Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Kardaya Warnika mengatakan, Indonesia bakal agresif mengeluarkan aturan untuk merangsang investasi listrik biomassa, salah satunya dengan menaikkan kebijakan tarif listrik yang berasal dari Biomassa, Biogas, dan sampah kota.
"Negara lain, China sudah berlakukan feed in tariff sedemikian agresif, Malaysia baru saja keluarkan ketentuan ini agresif sekali. saya tidak malu untuk belajar atau mencontoh negara lain itu baik," tutur Kardaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita baru saja menyelesaikan dan akan mengeluarkan peraturan tentang tarif harga listrik dari pembangkitan energi biomassa. Ini adalah upaya bersama kita, dengan ini diharapkan akan ada proyek baru pengembangan energi tersebut," ungkap Kardaya.
Berdasarkan pemaparannya, harga listrik yang dihasilkan dari biomassa sampai dengan 10 MW tarifnya akan berlaku Rp 975 per kwh. Untuk Biogas, tarif yang ditetapkan adalah Rp 975 per kwh sampai dengan 10 MW.
Sedangkan untuk listrik yang dihasilkan dari sampah kota ditetapkan sebesar Rp 850 per kwh untuk pengolahan standar. Sedangkan untuk pengolahan khusus akan ditetapkan sebesar RP 1.050 per kwh dengan kapasitas listrik sampai 10 MW.
Rencananya, tarif baru tersebut akan dicantumkan dalam peraturan Menteri ESDM.
Sebelumnya, tarif lama tersebut ditetapkan seharga Rp 656 per kwh, akibatnya para pengusaha menjadi kurang bersemangat untuk mengembangkan pembangkit listrik dari energi tersebut.
"Sekarang ada kenaikan 50%, jadi saya sampaikan hari ini untuk industri, investor, dan PLN. Sebelumnya dari Rp 656 per kwh menjadi Rp 975 per kwh," ungkapnya.
"Dengan ini maka akan ada proyek baru, ada beberapa pengembang yang akan langsung melakukan penandatanganan dengan PLN. Dengan naiknya harga, maka ada kegairahan bagi pengembang," ungkapnya.
(nrs/dnl)











































