Mal Wajib Pakai Listrik Tenaga Surya

Mal Wajib Pakai Listrik Tenaga Surya

- detikFinance
Senin, 17 Okt 2011 12:56 WIB
Nusa Dua - Pemerintah bakal menyusun mandatori pemanfaatan energi baru terbarukan bagi gedung-gedung yang 'boros' listrik. Gedung-gedung yang masuk katagori boros adalah pusat belanja atau mal.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Kardaya Warnika mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan mandatori atau kewajiban bagi gedung, industri, bahkan hingga kontraktor migas atau tambang yang mengkonsumsi boros listrik.

"Terkait mandatori, karena ini merupakan suatu program yang baik dan tidak bisa tidak dilakukan di negara ini tanpa mewajibkannya," kata Kardaya dalam jumpa pers acara World Renewable Energy Congress 2011 di Nusa Dua, Bali, Senin (17/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, di kota-kota besar, sebagaimana sering sudah disampaikan, yang tadinya banyak taman atau mungkin semacam hutan kecil kini sudah berubah menjadi mal. Maka, mal atau gedung-gedung semacamnya, mereka harus diwajibkan memasang pembangkit listrik dari renewable energy di atapnya," tegasnya.

Kardaya melanjutkan, mal-mal besar di Indonesia sangat besar mengkonsumsi listrik. Katanya, satu gedung mal yang besar saja listriknya setara dengan beberapa kecamatan.

"Jadi ini bagus untuk ditekankan, nantinya kan PLN bisa memasok listrik untuk beberapa kecamatan ketimbang memasok gedung-gedung tersebut," lanjut Kardaya.

"Memang sempat ada beberapa komen dari para pengusaha. tapi bukan berarti kita tidak boleh kepada mereka memakai listrik PLN. Tapi kita berharap agar mereka memakai dahulu listrik dari energi terbarukan (menggunakan panel surya). Jadi sisa listrik yang kurang baru bisa dipasok PLN," tuturnya.

Ia menegaskan, tidak akan memutus listrik bagi mal atau gedung-gedung tersebut. Hanya saja diwajibkan terlebih dahulu agar memanfaatkan energi terbarukan untuk kebutuhan listriknya terlebih dahulu.

"Maka itu, program ini membutuhkan mandatori dan akan kita luncurkan. Termasuk juga menggalakkan kepada masyarakat dan semua lapisan instansi agar memakai energi secara efisien," tambahnya,.

Kardaya juga melanjutkan akan melaksanakan audit energi kepada setiap instansi termasuk juga kontraktor migas dan tambang. Jika ada salah satu dari mereka yang pemakaian energinya mencapai 6 ton ekuivalen minyak, maka mereka harus memiliki manager energi. Itu akan disiapkan untuk berlaku secara menyeluruh. Jika tidak dipenuhi makan akan dikenakan sanksi.

"Kita juga menyiapkan peraturan agar lampu penerangan jalan di kota menggunakan energi solar (energi matahari). Kita harapkan bisa dipasok dari situ, meski dikatakan tidak bisa menerangi jalan selama satu malam, tapi setengah malamnya nanti bisa dipasok dari PLN juga," katanya.

(nrs/hen)

Hide Ads