Hal itu dinyatakan Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro saat dihubungi detikFinance, Rabu (19/10/2011). MoU ditandatangani Kepala PPATK Yunus Husein dan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (19/10/2011).
"MoU dengan Pertamina tujuannya mendukung Pertamina dalam rangka good corporate governance/clean governance. Dengan adanya nota kesepahaman tersebut diharapkan dapat terwujud kerjasama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan TPPU serta tindak pidana asalnya (predikat crime)," kata Subintoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juga diharapkan untuk dapat mempermudah koordinasi secara efektif dan efisien sesuai kewenangan masing-masing pihak," jelas Subiantoro.
Dalam kesempatan serupa, Pertamina menyatakan komitmennya kepada PPATK bila ada dugaan tindak pidana, akan kooperatif memberikan informasi yang diperlukan.
"Pertamina dan PPATK dapat saling memberi informasi mengenai pencucian uang atau pidana lain di lingkungan Pertamina. Kami merupakan BUMN pertama yang terbuka terhadap PPATK," tukas VP Corporate Coomunication Pertamina Mochamad Harun dalam kesempatan tersebut.
(Ari/dnl)











































