Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan masalah ini masih akan dibicarakan dengan Komisi VII DPR-RI. Meskipun ia pun menggarisbawahi konsekuensi dari pengurangan subsidi listrik bisa disikapi dengan mengupayakan efisiensi di tubuh PLN atau dengan secara langsung menaikan tarif.
"Nanti pemerintah harus kembali ke komisi VII tentang perencanaan dari pemerintah yang lebih komprehensif meliputi bagaimana kinerja PLN bagaimana upaya untuk meningkatkan efisiensi PLN dan bagaimana untuk policy untuk menaikkan tarif listrik, dan itu bisa dilakukan sampai dengan akhir tahun 2012," katanya di Gedung DPR-RI, Rabu (26/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dampak anggaran subsidinya sudah dimasukkan tapi kita masih ada kesempatan untuk melakukan penyesuaian dan presentasi dari pemerintah tentang rencananya akan dibahas secara khusus. Kalau itu disepakati antara pemerintah dan DPR itu efektif." katanya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) 10% yang direncanakan naik pada April 2012. Ini dilakukan untuk menekan kenaikan subsidi listrik.
(hen/ang)











































