Menanggapi hal tersebut, Satya W Yudha selaku anggota Komisi VII DPR RI mengatakan kepada detikFinance (Sabtu, 29/10/2011) agar pemerintah harus melaksanakan hal sebagai berikut, jika memang belum berniat menaikkan BBM Subsidi:
- Meminta kepada pemerintah untuk sgera mengontrol BBM Bersubsidi melalui penataan jumlah kendaraan pribadi dan umum serta menentukan berapa jumlah yang boleh memakai BBM Bersubsidi.
- Menindaklanjuti pendistribusian pemakaian BBM Bersubsidi yang diselundupkan untuk industri sehingga timbul banyak kelangkaan.
- Meminta kepada aparat Pemerintah Daerah untuk ikut melakukan pengawasan pendistribusian BBM Subsidi, beserta aparat Kepolisian Daerah.
- Memaksimalkan penggunaan gas dan LGV serta siapkan stasiun pengisian BBG dan alat konverternya agar pemakaian gas dapat dilakukan untuk angkutan umum.
"Hal tersebut harus dilakukan sebagai akibat dari ketidakberanian pemerintah menaikkan harga BBM subsidi," tanggap anggora Fraksi Golkar ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu maka angka subsidi BBM ini naik dari subsii di 2011 yang jumlahnya Rp 95,9 triliun. Lalu, sebagian dari total premium bersubsidi di 2012 sebesar 2,5 juta KL (kiloliter) akan diblokir dan akan dievaluasi realisasinya di APBN perubahan 2012. Sampai saat ini pemerintah masih dalam posisi bertahan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.
(nrs/ang)











































