DPR: Pemerintah Tak Berani Naikkan BBM Premium

DPR: Pemerintah Tak Berani Naikkan BBM Premium

- detikFinance
Sabtu, 29 Okt 2011 14:36 WIB
DPR: Pemerintah Tak Berani Naikkan BBM Premium
Jakarta - Sejauh ini pemerintah belum menunjukkan gelagatnya untuk menaikkan harga BBM bersubsidi yang dinilai banyak pihak hal tersebut perlu dilakukan di tahun depan. Pemerintah dinilai belum punya kebijakan kongkrit untuk menindaklanjuti kuota BBM bersubsidi yang selalu berlebih tiap tahunnya.

Menanggapi hal tersebut, Satya W Yudha selaku anggota Komisi VII DPR RI mengatakan kepada detikFinance (Sabtu, 29/10/2011) agar pemerintah harus melaksanakan hal sebagai berikut, jika memang belum berniat menaikkan BBM Subsidi:


  • Meminta kepada pemerintah untuk sgera mengontrol BBM Bersubsidi melalui penataan jumlah kendaraan pribadi dan umum serta menentukan berapa jumlah yang boleh memakai BBM Bersubsidi.
  • Menindaklanjuti pendistribusian pemakaian BBM Bersubsidi yang diselundupkan untuk industri sehingga timbul banyak kelangkaan.
  • Meminta kepada aparat Pemerintah Daerah untuk ikut melakukan pengawasan pendistribusian BBM Subsidi, beserta aparat Kepolisian Daerah.
  • Memaksimalkan penggunaan gas dan LGV serta siapkan stasiun pengisian BBG dan alat konverternya agar pemakaian gas dapat dilakukan untuk angkutan umum.

"Hal tersebut harus dilakukan sebagai akibat dari ketidakberanian pemerintah menaikkan harga BBM subsidi," tanggap anggora Fraksi Golkar ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, pada rapat paripurna DPR hari ini disampaikan bahwa jumlah subsidi untuk sektor energi yang ditetapkan adalah Rp 168,56 triliun yang terdiri dari subsidi BBM dan elpiji 3 kg Rp 123,6 triliun. Lalu subsidi listrik Rp 44,96 triliun termasuk pembayaran kekurangan subsidi listrik 2010 yang sebesar Rp 4,5 triliun.

Dengan begitu maka angka subsidi BBM ini naik dari subsii di 2011 yang jumlahnya Rp 95,9 triliun. Lalu, sebagian dari total premium bersubsidi di 2012 sebesar 2,5 juta KL (kiloliter) akan diblokir dan akan dievaluasi realisasinya di APBN perubahan 2012. Sampai saat ini pemerintah masih dalam posisi bertahan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.


(nrs/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads