Penalti terakhir tersebut dibayar setelah denda dan sejumlah pembayaran yang dilakukan BP ketika ledakan terjadi dan menewaskan 15 orang serta melukai 170 orang.
Jaksa Agung Texas, Greg Abbot menuntut BP telah melanggar UU perlindungan lingkungan karena menimbulkan polusi yang tidak sesuai UU selama dan setelah ledakan pada Maret 2005.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BP dituding secara ilegal melepaskan sekitar polusi udara yang berbahaya sebesar 500.000 pounds selama sekitar 40 hari setelah kompresor meledak akibat buruknya pemeliharaan di fasilitas yang sangat besar itu.
BP sejauh ini telah dikenai denda hingga US$ 100 juta untuk penalti sipil dan kriminal terkait ledakan tersebut. Menurut laporan, BP telah membayar sekurangnya US$ 2 miliar untuk menghadapi klaim hukum dan kecelakaan berkaitan dengan ledakan.
Pihak BP mengaku lega telah mencapai kesepakatan dengan Jaksa Agung Texas, merepresentasikan Komisi Kualitas Lingkungan Texas, terkait kilang BP di Texas City.
"BP telah menjaga fokus untuk perbaikan keamanan dan kepatuhan di Texas City dan kesepakatan ini adalah tonggak sejarah yang penting dalam perkembangan operasional di fasilitas tersebut," jelas BP dalam pernyataannya.
(qom/dnl)










































