DPR : Cara Paling Mudah, Mobil Pribadi Dilarang Pakai BBM Subsidi

DPR : Cara Paling Mudah, Mobil Pribadi Dilarang Pakai BBM Subsidi

- detikFinance
Minggu, 27 Nov 2011 15:20 WIB
DPR : Cara Paling Mudah, Mobil Pribadi Dilarang Pakai BBM Subsidi
Jakarta - Anggota DPR-RI meminta pemerintah untuk melakukan pengaturan BBM bersubsidi secepatnya guna menghindari meledaknya kuota BBM bersubsidi hingga akhir tahun. Cara paling mudah adalah larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk seluruh kendaraan berplat hitam.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Satya W Yudha kepada detikFinance, Minggu (27/11/2011).

"Kita meminta pemerintah segera mengatur BBM bersubsidi, dipercepat untuk menghindari pembengkakan yang lebih besar hingga akhir tahun," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara yang paling mudah adalah dengan larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk seluruh plat hitam atau menerapkan harga keekonomisan Premium untuk plat hitam yang tidak begitu memerlukan bahan bakar dengan komposisi oktan seperti Pertamax.

"Dalam waktu dekat yang bisa dilakukan, plat hitam tidak boleh pakai BBM bersubsidi, plat kuning boleh, tapi kalau saya berpendapat plat hitam ini pun dibagi, seperti Avanza yang tidak perlu bahan bakar seperti Pertamax bisa membeli Premium dengan harga keekonomian premium, sekitar Rp 6500-7000 per liter," jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Satya, pemerintah tidak perlu menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada akhir tahun untuk menutupi pembayaran subsidi akibat bobolnya kuota, seperti yang dilakukan pada tahun lalu.

"Jadi tidak menggunakan sisa anggaran lebih untuk tutupi kelebihan kuota ini, tahun 2010 lalu itu ngambilnya dari Silpa ini," ujarnya.

Menurut Satya, Silpa tersebut merupakan bentuk kelalaian kementerian/lembaga dalam mengelola belanjanya sehingga patut dihukum. Untuk itu, pemerintah tidak selayaknya menghabiskan anggaran tersebut untuk membiayai subsidi.

"Silpa ini kan karena daya serap K/L kurang, harusnya dimarahin, karena bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa tercapai sesuai diharapkan jika kebiasaan menggunakan Silpa untuk menutup subsidi, ini tidak sehat," tegasnya.

Satya menambahkan suatu hal yang tidak tepat jika negara menambah utang hanya untuk membayar kebutuhan subsidi yang melonjak dari target dalam APBN-P 2011.

"Apalagi menambah defisit 1,8-1,9 persen untuk pembiayaan subsidi itu tidak mendidik, utang untuk bayar subsidi. Oleh karena itu perlu pemberlakuan pengaturan BBM bersubsidi dalam waktu cepat, karena terlambat 1 hari saja bakal bobol, apalagi 1 bulan, jadi harus diputuskan biar tidak mengambang," pungkasnya.

Dalam APBN-P 2011, pemerintah menentukan kuota BBM bersubsidi sebesar 40,4 juta kilo liter dengan total anggaran sebesar Rp 129,7 triliun. Namun, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo memperkirakan hingga akhir tahun terdapat lonjakan kuota BBM bersubsidi lebih dari 1 juta kilo liter.

"Sekitar 1 juta kilo liter untuk Premium dan sedikit solar," ujarnya beberapa waktu lalu.

(nia/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads