Rekin Janji Rampungkan Kilang Balongan 20 Desember 2011

Rekin Janji Rampungkan Kilang Balongan 20 Desember 2011

- detikFinance
Sabtu, 10 Des 2011 16:33 WIB
Rekin Janji Rampungkan Kilang Balongan 20 Desember 2011
Jakarta - PT Rekayasa Industri (Rekind) berjanji menyelesaikan proyeknya pada tanggal 20 Desember 2011 dan diharapkan akan bisa on stream pada tanggal 25 Januari 2012. Jadwal penyelesaian konstruksi unit pemanfaatan gas buang di kilang Balongan molor karena ada beberapa peralatan yang berfungsi kurang baik saat diuji coba .

Hal ini disampaikan VP Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun yang ditemui di sela-sela acara ulang tahun Pertamina di Ancol, Jakarta, Sabtu (10/12/2011).

"Mereka juga berjanji akan menyelesaikan sampai 20 Desember nanti. Setelah itu mau dicoba on stream, setelah jadi konstuksinya harus diuji coba operasinya, apakah semua peralatan yang dipasang di situ berfungsi dengan baik atau tidak," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dalam proyek pasti ada penyesuaian sehingga makan waktu cukup lama. Masalah-masalah ini yang masih coba diselesaikan oleh Rekin.

Rekin juga berjanji akan menyelesaikan masalah ini karena sudah berlarut-larut dan terdapat beberapa material atau operasi yang fungsinya belum sempurna.

"Mereka juga sudah janji untuk menyelesaikan masalah yang ada di Rekin, masalah yang ada di balongan untuk kemudian kita melihat mudah-mudahan mereka juga serius menyelesaikan ini dengan baik karenakan ini sudah molor juga dan beberapa material atau operasi yang fungsinya belum sempurna dia juga akan sempurnakan." tambahnya

Pertamina sebelumnya sudah mendukung Rekin untuk menyelesaikan tanggungjawabnya karena kedua perusahaan ini merupakan BUMN dan diharapkan bisa tumbuh dengan baik secara bersama-sama.

"Pertamina mendukung upaya Rekin untuk menyelesaikan tanggungjawabnya. Tapi concern kita adalah semangatnya bagaimana dia bisa menyelesaikan prosesnya. Bagaimanapun juga Rekin kan perusahaan nasional, BUMN juga jadi kita mendorong untuk bisa menyelesaikan proyeknya dengan baik," katanya.

Harun juga menambahkan, masalah denda merupakan urusan BPK dan itu berkaitan dengan urusan audit. Besarnya denda yang akan dikenakan berdasarkan kontrak yang sudah disepakati.

"Kalau masalah denda dan sebagainya itu kita bicarakan berdasarkan kontraknya. Kalau dendanya itu nanti bisa dihitung,yang mana yang fail, yang menyebabkan kerugian mana, oppurtunity lost-nya seperti apa. Itu perhitungan teknikal detail berdasarkan kontrak yang ada. Nah, kalau urusan dengan BPK itu berkaitan dengan audit itu urusannya nanti." jelasnya

"Intinya buat kita adalah bagaimana proses investasi yang ditanam disitu dan operasinya bisa berjalan dengan baik. Intinya kuncinya disitu." tutupmya.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads