Demikian disampaikan, Kepala Bidang Pertambangan Dinas Bina Marga, Kab Rohul, Raiser dalam perbincangan dengan detikFinance, Rabu (14/12/2011).
Pabrik tersebut di bangun desa Tulikumain, Kecamatan Tambusai, dengan luas 4,5 hektar yang jauh dari pemukiman penduduk. Kondisi tersebut tentunya sangat rawan akan aksi pencuri besi-besi di lokasi pabrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekarang kondisi pabrik biofuel yang dibangun sejak tahun 2006 lalu, ditargetkan mampu memproduksi CPO menjadi bahan bakar diesel 30 ton per hari. Namun sampai sekarang tidak berfungsi. Padahal programnya, seharusnya pada tahun 2011 pabrik ini sudah bisa difungsikan.
"Sekarang kita yang repot harus membayar orang jaga disana. Habis itu kita juga mesti bayar listriknya. Karena untuk penerangan kita minta saluran listrik dari pabrik sawit yang tidak jauh dari lokasi itu," kata Raiser.
Untung saja pabrik sawit di lokasi pabrik biofuel bersedia menyalurkan. Dengan demikian, hal ini mengurangi beban Pemkab Rohul karena tidak lagi menggunakan mesin genset.
"Kita melobi pengelola pabrik sawit agar menyalurkan listrik ke pabrik biofuel untuk sekedar penerangan. Kalau terus menerus pakai ganset, berapa uang Pemda kita tersedot itu urusan ini," kata Raiser.
Pemkab Rohul mengharapkan, dari para pabrik tersebut menjadi besi tua, sebaiknya segara dilimpahkan statusnya menjadi milik BUMD setempat. Dengan demikian pemerintah daerah bisa mengalihkan pabrik ini menjadi pabrik mengolah bagian hilir CPO.
"Sekarang ini fungsi kita hanya menjaganya saja. Kita mau menjaganya karena statusnya milik pemerintah pusat," kata Raiser.
(cha/qom)











































