Karyawan BP Bakal Dipidana Gara-gara Bencana Tumpahan Minyak

Karyawan BP Bakal Dipidana Gara-gara Bencana Tumpahan Minyak

- detikFinance
Kamis, 29 Des 2011 15:03 WIB
Jakarta - Kejaksaan tengah menyiapkan tuntutan pidana terhadap karyawan perusahaan minyak Inggris, BP atas kasus bencana tumpahan minyak di rig Deepwater Horizon pada tahun 2010.

Ini akan menjadi tuntutan pidana pertama atas kasus bencana. Menurut sumber Wall Street Journal, kejaksaan sedang memfokuskan tuntutan pidana terhadap teknisi BP yang berbasis di AS dan paling tidak 1 supervisor yang memberikan informasi salah kepada regulator atas risiko-risiko pengeboran di perairan dalam di Teluk.

Tuntutan berat karena memberikan informasi yang salah untuk dokumen federal kemungkinan akan diumumkan pada awal tahun 2012. WSJ seperti dilansir AFP, Kamis (29/12/2011) menyebutkan, hukuman atas tuntutan itu akan meliputi denda dan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biro Keamanan dan Penegakan Lingkungan (BSEE) telah menerbitkan daftar pelanggaran kedua atas operasional BP di sumur Macondo yang meledak pada April 2010 dan menyebabkan bencana lingkungan laut terburuk dalam sejarah AS.

Badan keamanan pengeboran telah menyatakan BP gagal menerapkan tes integritas tekanan yang akurat di 1 area sumur. Sementara di 4 seksi yang berbeda dari sumur itu, BP gagal menghentikan operasional pengeboran di Macondo ketika marjin pengeboran aman tidak lagi bisa dipertahankan.

Sebuah ledakan di rig Deepwater Horizon terjadi pada 20 April 2010 dan menewaskan 11 orang. Sumur meledak dan minyak tumpah ke lautan selama 87 hari, sehingga menyebabkan pariwisata dan sektor perikanan AS 'mati suri'. Saat itu, sumur minyak itu telah berhasil menyumbat 4,9 juta barel minyak yang tumpah di aliran sumur sekitar 5.000 kaki di bawah permukaan Teluk Meksiko.

Pada Oktober, pemerintah AS 'menampar' BP, Transocean dan perusahaan jasa minyak AS Halliburton karena dianggap melanggar aturan industri perminyakan dan bisa berbuntut pada denda yang sangat besar.

BP yang menyewakan rig dan bertanggung jawab penuh atas operasional telah menghabiskan US$ 40 miliar untuk mengatasi bencana tersebut. BP masih menyediakan miliaran dolar untuk denda, kompensasi dan biaya pemulihan.


(qom/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads