Pemerintah Bentuk Timwas Pembatasan BBM Bersubsidi

Pemerintah Bentuk Timwas Pembatasan BBM Bersubsidi

- detikFinance
Senin, 02 Jan 2012 19:20 WIB
Jakarta - Pemerintah akan membentuk Tim Pengawas (Timwas) dalam penerapan kebijakan pembatasaan penggunaan BBM bersubsidi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan dalam pembatasan penggunaan BBM bersubsidi di April 2012.

"Pada April kita harus menerapkan pembatasan BBM. Kalau berdasarkan UU pengawasan itu ada di BPH Migas. Dalam transisi pengawasan itu tentu akan dibentuk tim, ada tim sosialisasi, tim pengawasan agar program tesebut bisa berjalan dan tidak ada distorsi yang berlebihan," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (2/1/2012).

Hatta menyatakan untuk pembatasan BBM bersubsidi akan dilakukan secara bertahap dari penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) menjadi Liquid Gas for Vehicle (LGV). Hal ini juga masih menunggu kesiapan infrastruktur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti itu masyarakat yang tidak boleh menggunakan premium menggunakan opsi CNG dan menggunakan LGV. Nanti ada converternya. Kalau pakai gas kan Rp 4100 itu lebih murah daripada premium. Opsi itu ada, tapi bertahap tentu saja karena infrastruktur kan bertahap," jelasnya.

Namun, meskipun menggunakan Timwas, tetapi Hatta menilai tidak mungkin kebocoran tersebut dapat dihindari 100 persen.

"Kalau 100 persen, tidak ada distorsi tidak mungkin, pasti ada juga bocor-bocor dan ini kita kurangi sekecil mungkin," ujarnya.

Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan tim tersebut sudah dipilih anggotanya.

"Ke tim pengawas sudah ada, BPH Migas sudah ada, sudah ada anggota BPH Migas baru yang baru dipilih DPR tapi belum dilantik, yang lama bekerja dulu, kemarin sudah menunjuk perusahaan proses distribusi," tandasnya.

(nia/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads