Demikian disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (4/1/2012).
"Tidak (dinaikkan harga BBM subsidi). Intinya sudah dilakukan dan diambil kesimpulan pembatasan penggunaan BBM yang dilakukan. Maka bisa kita siapkan," kata Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan Presiden tentang pengaturan BBM subsidi akan segera keluar pekan ini. Aturan itu antara lain opsinya adalah pengaturan BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi ataupun tergantung dari cc kendaraannya.
Kementerian ESDM telah mengirimkan beberapa kajian mengenai pengaturan konsumsi BBM subsidi kepada Setneg pada Desember lalu, dalam kajian tersebut ada perubahan peraturan presiden tentang siapa yang berhak mendapatkan BBM subsidi. Perpres tersebut adalah Perpres No 55 Tahun 2005 dan Perpres No 9 Tahun 2006.
(dnl/ang)











































