Kondisi ini sebelumnya sempat dikeluhkan Direktur Pengendalian Operasi Badan Pelaksana BP Migas, Rudi Rubiandini, pasalnya sektor migas saat ini tidak dianggap sebagai sektor strategis, padahal memberikan pemasukan negara paling besar.
"Sektor Migas tidak lagi ditetapkan sebagai sektor stategis, kondisi ini membuat banyak hambatan dalam mencari migas, mulai dari tumpang tindih lahan, perizinan dan birokrasi," kata Rudi, akhir pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerimaan terbesar dari migas berasal dari PNBP Migas mencapai Rp 193,034 triliun sedangkan pada 2010 penerimaan PNBP Migas mencapai Rp 152,733 triliun.
Sedangkan penerimaan PPh Migas pada 2010 realisasinya mencapai Rp 58,873 triliun sedangkan realisasi 2011 mencapai Rp 68,973 triliun.
Jika dibandingkan dengan penerimaan negara dari pertambangan umum realisasi 2011 hanya mencapai Rp 77,387 triliun sedangkan realisasi pada 2010 hanya sekitar Rp 66,825 triliun.
Penerimaan pertambangan paling besar berasal dari Pajak Pertambangan Umum yang mencapai Rp 55 triliun pada 2011, sedangkan pada 2010 realisasinya mencapai Rp 48,265 triliun.
Menurut Rudi, proyek-proyek Migas lebih sedikit merusak hutan, namun penerimaan negaranya sangat besar.
"Sedangkan sektor pertambangan, merusak hutan sangat besar namun penerimaan royaltinya kecil, tapi sektor pertambangan lebih diutamakan dibandingkan sektor Migas," tandasnya.
(ang/ang)











































