"Kalau di undang-undang sudah jelas, pemerintah bersama DPR sudah menetapkan pembatasan BBM bersubsdi khususnya premium, tapi mekanismenya sampai saat ini belum final," ujar Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik seusai Sidang ke-7 Dewan Energi Nasional (DEN) di kantornya, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Saat ini rencananya pemerintah hanya melarang mobil pribadi di Jawa-Bali menggunakan bensin premium, sedangkan motor dan angkutan umum masih boleh. Ini membuat Jero gundah, karena banyak juga orang golongan kaya yang menggunakan motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ya sudahlah motor boleh dapat subsidi BBM, kalaupun bagi orang kaya yang punya motor jumlahnya paling 5% saja," imbuhnya.
Kendaraan umum, kata Jero, pasti dapat menggunakan BBM subsidi. Namun yang membuatnya bingung adalah membatasi BBM subsidi untuk mobil plat hitam.
"Orang kaya yang punya mobil plat hitam banyak, bahkan bisa punya dua-tiga mobil di rumah ini seharusnya yang dibatasi," katanya.
Tapi, kata Jero, kalangan menengah ke bawah juga ada yang punya mobil plat hitam. "Misalnya, seorang guru yang nabung selama 30 tahun, dia punya uang lebih trus beli mobil, kan kasihan kalau sekarang dibatasi BBM-nya," cetusnya.
Makanya hingga saat ini mekanisme pembatasan BBM masih dibahas di pemerintah, nanti setelah keluar Perpres-nya bersama DPR akan dibahas kembali.
"Ya tahap awal Jawa dululah, tapi kami maunya tahun ini 2012 Jawa-Bali sudah pembatasan BBM subsidi," tukas Jero.
Namun sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengatakan 1 April 2012 belum tentu dimulai pembatasan BBM.
"Ya kalau belum siap masa dipaksakan, ya mundur-mundur sedikitlah kan tidak masalah," tandas Widjajono.
(dnl/dnl)











































