"Ya mbo dipikir lagi kalau ngeluarin pernyataan, sudah jelas penerimaan negara terhadap sektor migas sangat besar, tahun ini saja Rp 273 triliun, bandingkan dengan batubara yang hanya Rp 48 triliun, ya mbo dihitung lagi," ujar Wakil Menteri ESDM, Widjajono Partowidagdo, di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (11/1/2012).
Seharusnya kata Widjajono, sektor pertambangan batubara yang harus dibereskan, dari segi volume lebih besar tapi penerimaannya ke negara hanya Rp 40 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asal tahu saja, kata Widjajono, pendapatan negara dari sektor migas tidak hanya dari yang kena pajak saja, yang non pajak juga banyak.
"Sektor pendapatan non pajak di migas juga besar, minyak yang didapat dibagi hasil dulu baru kena pajak, jadi tolong dijumlahkan yang non pajak dan kena pajak lalu dikoordinasikan lalu baru ngomong kayak gitu," herannya.
Widjajono pun mengakui sistem perhitungan pajak yang ada saat ini sudah baik. "Tapi saya bingung kok ngomongnya kayak gitu," cetusnya.
Padahal katanya, penerimaan pajak untuk minyak 80% dan gas 70% itu sudah benar. "Kalau lebih dari 85%, investor bisa takut investasi di Indonesia," tandasnya.
(dnl/dnl)










































