"Beban yang sudah di depan mata kami (BPH Migas baru) yakni pembatasan BBM. Kami punya langkah untuk melaksanakan kebijakan tersebut yakni sosialisasi, supervisi atau pengawasan, dan konversi BBM ke BBG," kata Andy, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Namun Andy belum bisa menjelaskan penerapan teknisnya karena baru nanti malam dia dan jajaran Anggota Komite BPH Migas yang baru akan mengadakan rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andy mengungkapkan dirinya lebih memilih untuk penerapan teknologi sehingga kebijakan pembatasan BBM subsidi bisa sukses.
"Pasalnya dengan harga BBM yang disparitas harganya terlampau jauh memunculkan tindakan penyelewengan BBM, untuk menguranginya salah satunya dengan menerapkan teknologi," terangnya.
Kalau sudah teknologi diterapkan, akan mudah dalam menentukan langkah prefentif bagi pelakunya.
"Langkah prefentifnya seperti, kita sangat mudah tahu di mana asal BBM subsidi yang diselewengkan, namun permasalahan paling sulit pembuktiannya di pengadilan, maka itu perlu ada dukungan teknologi," jelasnya.
Dana kembangkan teknologi yang akan digunakan nanti berasal dari pemerintah dan dana dari BPH Migas sendiri. "Kita kan punya dana dari PNBP yang berasal dari iuran badan usaha," tandasnya.
(dnl/dnl)











































