"Tugas BPH Migas baru saat ini jauh lebih ringan dibandingkan waktu saya menjabat dulu," kata Tubagus kepada detikFinance, Rabu (11/1/2012).
Pasalnya kata Tubagus, saat dia menjabat Kepala BPH Migas, jumlah sumber daya manusia (SDM) masih sangat minim, dan pihaknya harus mengawasi sendiri distribusi BBM di 500 lebih kota/kabupaten se-Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makanya dirinya mengajukan perluasan kewenangan dan telah disetujui oleh Menteri Menpan.
"Dan dengan disetujuinya usulan saya kemarin, persoalan-pesoalan dapat diputuskan pejabat BPH Migas di daerah, sehingga tidak perlu orang pusat terus yang turun tangan," ujarnya.
Namun menurut Tubagus, ada tugas berat yang akan dihadapi BPH Migas yang baru, yakni pengawasan BBM subsidi.
"Karena keluarnya BBM sejak dari depo sangat sulit diawasi, namun saya optimistis jajaran BPH Migas sekarang mampu dan sangat profesional dengan latar belakang masing-masing," tandasnya.
(dnl/dnl)











































