"Pembatasan BBM sama dengan kenaikan harga BBM 100% bagi UKM," katanya kepada detikFinance, Minggu (15/1/2012)
Ia mengatakan pembatasan BBM subsidi jelas sasarannya kepada mobil plat hitam, sementara para pengusaha UMKM yang jumlahnya jutaan menggunakan mobil
tranportasinya ber plat hitam seperti mobil pick up atau mobil box, pembatasan BBM pasti akan memberikan dampak besar bagi UMKM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara berdasarkan sensus ekonomi pada 2006 saja, pengeluaran untuk bensin UKM terhadap total biaya produksi mencapai 21%, cukup besar dan kalau mereka tidak dilindungi akan mempengaruhi kelangsungan usaha mereka," ujarnya.
Ada pula survei lain pada 2006 ungkap Anggito, pengeluaran bensin UMKM rata-rata per bulan mencapai 92 liter. sedangkan biaya produksi bulanan UMKM akan meningkat rata-rata 28% akibat kenaikan harga BBM.
Kalau pemerintah tetep kekeh pada 1 April 2012 nanti memberlakukan pembatasan, tanpa melindungi para pengusaha kecil ini, pertama akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, jika setiap satu usaha UMKM mengurangi tenaga kerjanya, artinya akan ada 52 juta lebih orang yang dipecat.
"Atau kedua, ada pengurangan kualitas atau volume produk mereka atau memilih menaikan harga produk mereka dan terakhir apabila tidak cermat untuk mengatur 21% biaya produksi hanya dari BBM, usaha mereka bisa berakibat gulung tikar," ujarnya.
Menurut Mantan Kepala Kebijakan Fiskal (BKP) ini, belum diberlakukan saja, ratusan pengusaha UMKM di Jogyakarta sudah mengirim surah keluhan kepada UGM. Pasalnya kebijakan pembatasan tersebut bisa mengancam usaha para UMKM di Jogyakarta.
"Harapan saya sebelum pemerintah mengambil keputusan pembatasan BBM yang sudah dekat tersebut, para pengusaha UMKM ini yang jumlahnya
jutaan tersebut di data dan kendaraan mereka diberikan plat kuning, sehingga bisa membeli bensin bersubsidi," tandasnya.
(hen/hen)











































