Mulai April Mobil Dinas & Taksi Mewah Dilarang Pakai BBM Subsidi

Mulai April Mobil Dinas & Taksi Mewah Dilarang Pakai BBM Subsidi

- detikFinance
Senin, 16 Jan 2012 11:50 WIB
Mulai April Mobil Dinas & Taksi Mewah Dilarang Pakai BBM Subsidi
Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan skema pembatasan BBM pada 1 April 2012. Nah, salah satunya soal larangan mobil dinas dan taksi eksklusif atau mewah menggunakan BBM subsidi (premium) mulai 1 April 2012.

Menurut Menteri ESDM Jero Wacik pihaknya sudah menetapkan skema pembatasan subsidi, yakni dibagi menjadi tiga, yakni pembatasan bagi mobil roda empat (mobil pribadi), kendaraan umum termasuk UMKM dan kendaraan roda dua serta roda tiga.

"Nantinya bagi kendaraan roda empat seperti mobil pribadi, mobil dinas dan taksi eksklusif akan dikenakan pembatasan BBM bersubsidi," ujar Jero Wacik dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (16/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya bagi kendaraan yang masuk dalam pembatasan BBM diberikan dua pilihan yakni mengkonsumsi BBM non subsidi (Pertamax dan sejenisnya) atau menggunakan converter kit dengan menggunakan CNG atau LGV. Sedangkan untuk kendaraan roda dua dan tiga, kata Jero tetap diperbolehkan untuk mengkonsumsi BBM bersubsidi.

Seperti diketahui mulai 1 April 2012, pemerintah berencana akan melakukan pembatasan BBM subsidi. Daerah pertama yang menjadi sasaran adalah Jakarta, menyusul Jabodetabek, terus meluas seluruh Jawa, hingga akhirnya ke luar Jawa. Dari kebijakan itu, masyarakat mendapat pilihan untuk memakai BBM non subsidi atau mengkonversi bahan bakar kendaraanya memakai gas (BBG).

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads