Bensin Premium Dibatasi, Pengguna Mobil Bakal Pindah ke Motor

Bensin Premium Dibatasi, Pengguna Mobil Bakal Pindah ke Motor

- detikFinance
Senin, 16 Jan 2012 18:43 WIB
Bensin Premium Dibatasi, Pengguna Mobil Bakal Pindah ke Motor
Jakarta - Kementerian Perhubungan membuat kajian soal kebijakan pelarangan mobil pribadi menggunakan BBM subsidi jenis premium mulai April 2012. Jika ini dijalankan, maka pemilik mobil bakal pindah menggunakan sepeda motor.

Hal ini disampaikan oleh Peneliti Litbang Kemenhub Nunuj Nurjanah seperti dikutip dari situs Kemenhub, Senin (16/1/2012).

"Terdapat kecenderungan responden berkurang minatnya terhadap penggunaan mobil pribadi apabila harga BBM semakin dinaikkan harganya. Apabila pengguna mobil pribadi diwajibkan menggunakan BBM non subsidi atau pertamax, maka persentase terbesar alih moda pada setiap tingkat harga adalah berpindah ke sepeda motor," Nunuj.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Nunuj, masyarakat tak mau beralih ke angkutan umum karena masih dianggap kurang nyaman. Survei ini dilakukan 2 kali pada 251 responden yang dilakukan Desember 2011 soal kenaikan harga premium dan pada 510 responden yang dilakukan Januari 2012 tentang kewajiban penggunaan pertamax.

Menurut hasil studi tersebut, Nunuj menyarankan pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM untuk perbaikan angkutan umum. Agar biaya transportasi lewat angkutan umum bisa lebih murah ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.

"Dari hasil analisis dapat diketahui kenaikan premium untuk mobil pribadi akan memicu peningkatan pengguna sepeda motor. Oleh karena itu ada baiknya premium untuk sepeda motor juga tidak disubsidi terutama untuk kota-kota besar. Hal tersebut juga dapat mengendalikan penggunaan sepeda motor, apalagi jika didukung dengan peningkatan pelayanan angkutan umum yang berkualitas baik," lanjutnya.

Peningkatan pengguna sepeda motor bakal memunculkan masalah baru. Perlu adanya antisipasi peningkatan kapasitas jalan dan kecelekaan lalu lintas yang naik.

Kemenhub meminta dana penghematan subsidi BBM dari pembatasan konsumsi BBM subsidi ini harus diarahkan untuk pengembangan infrastruktur, transportasi massa, BLT (bantuan langsung tunai), tunjangan pendidikan dan kesehatan.

Sesuai dengan UU No 22 Tahun 2011 tentang APBN Tahun Anggaran 2012 Pasal 7 dan penjelasannya bahwa Pemerintah akan melakukan pengalokasian BBM bersubsidi secara tepat sasaran yang dilakukan melalui pembatasan konsumsi BBM jenis premium untuk kendaraan roda empat pribadi pada wilayah Jawa-Bali mulai 1 April 2012. Sebagai jalan alternatif, Pemerintah mencanangkan program konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG).

Sementara rencana pemerintah mengalihkan bahan bakar angkutan umum dari bensin ke gas bisa signifikan menekan subsidi. Dari data Kemenhub dikatakan, jumlah kebutuhan BBM angkutan umum di seluruh Indonesia di 2011 per hari sebanyak 10.459.448 (liter/hari) solar dan 11.244.794 (liter/hari) bensin.

Dalam satu bulan kebutuhan BBM angkutan umum seluruh Indonesia di 2011 berarti sebanyak 261.487.200 liter/bulan solar dan 281.119.838 liter/bulan bensin. Total angkutan umum secara keseluruhan mencapai 626.530.


(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads