Pemerintah Tertibkan Tambang Liar, Pengusaha Batubara Gelisah

Pemerintah Tertibkan Tambang Liar, Pengusaha Batubara Gelisah

- detikFinance
Selasa, 17 Jan 2012 11:06 WIB
Pemerintah Tertibkan Tambang Liar, Pengusaha Batubara Gelisah
Jakarta - Para pengusaha tambang batubara skala kecil dan menengah khawatir dengan rencana pemerintah menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) di tahun ini. Pengusaha khawatir izin mereka dicabut.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pemasok Batubara Indonesia (Aspebindo) Ferry Juliantono para pengusaa batubara khawatir izin dicabut karena mereka sudah mengeluarkan miliaran rupiah untuk mendapatkan izin tambang tersebut.

"Biaya tersebut untuk uji Amdal, dan rangkaian proses yang diterapkan oleh bupati dan gubernur," kata Ferry dalam siaran pers yang dikutip, Selasa (17/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Ferry, sejumlah pengusaha batubara yang beroperasi saat ini tidak tahu kalau untuk mendapkan IUP harus sesuai dengan prinsip clean and clear, sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2009. Sebab mereka selama ini hanya melaksanakan aturan yang ditetapkan gubernur atau bupati untuk mendapatkan IUP tersebut.

"Saat ini para pengusaha batubara skala kecil dan menengah merasa khawatir. Sebab sekarang penerbitan IUP harus sesuai dengan prinsip clean and clear dari Dirjen Minerba. Untuk itu kami berharap Dirjen Minerba mau melakukan sosialisasi dulu soal pemenuhan prinsip clean and clear dalam syarat mendapatkan IUP. Terutama bagi para anggota kami yang ada di daerah," tegas Ferry.

Soal aturan yang diterapkan Dirjen Minerba soal prinsip clean and clear, Ferry mengatakan, anggotanya tidak bermasalah dengan itu. Hanya saja Aspebindo berharap, persepsi soal clean and clear harus disamakan dahulu, Baik oleh Kementerian ESDM, pengusaha batubara kelas kakap, serta pengusaha batubara kecil dan menengah.

"Dengan penyamaan persepsi soal prinsip clean and clear, diharapkan kebijakan itu bisa dijalankan secara konsisten dan tidak menimbulkan keresahan.

Kementerian ESDM mengidentifikasi ada ribuan izin tambang di daerah yang bermasalah karena tumpang tindih lahan dan salah prosedur. Izin-izin ini akan ditertibkan dengan segera.
(dnl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads