Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon mengatakan, pemerintah belum bisa memberikan alasan yang jelas kenapa anggaran subsidi BBM bisa bengkak.
"Yang jadi pertanyaan kuota (BBM subsidi) jebol itu penyebabnya apa? Apakah karena kendaraan, apakah karena SEA Games, atau ada alasan lain," kata Wakil Ketua Komisi VII, Effendi Simbolon, pada rapat kerja dengan BPH Migas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi faktor atau alasan over kuota hingga sampai saat ini kami tidak pernah mengetahui dan mendapatkan penjelasan baik dari Menteri sampai BPH Migas," jelas Effendi.
Sekarang yang menjadi pertanyaan kata Effendi, over kuota dengan menambah dana Rp 36 triliun asal dananya dari mana? Sementara dasar penambahan dana harus atas persetujuan Komisi VII DPR dan hingga sampai saat ini komisinya tidak pernah menyetujui dana tambah BBM bersubsidi tersebut.
"Ini masalah, ini kaitannya sudah pidana, kata Menteri Keuangan dana tersebut berasal dari dana pajak, eh nanti dulu, pelanggaran itu, dasarnya hukumnya apa?," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Ditambahkan Effendi, pihaknya sudah menyetujui ada permintaan tambahan kuota, dari 37,5 juta kiloliter (kl) menjadi 40,4 juta kl pada September 2011. "Tapi setelah itu jebol lagi, kok tiba-tiba diurusin sendiri tandap dasar hukum," ujarnya.
Bahkan BPH Migas, dari jawabannya ketika dirinya menanyakan dasar apa penambahan over kuota dengan dana Rp 36 triliun tersebut, mereka tidak tahu.
"Ini aneh lagi, mereka itukan pengatur, setiap tetes BBM baik non subsidi maupun bersubsidi harusnya mereka tahu, over kuota dari mana asalnya tapi apa, mereka tidak bisa jawab," tegasnya.
"Rasanya saya ingin Menteri Keuangan sekarang ada di depan saya, saya mau tanya dasar apa dia seenaknya pakai dana hasil pajak, jika ini tidak ada landasan hukumnya ini pelanggaran pidana. Jangan beraninya lewat media, jelaskan kepada kami langsung," tandas Effendi.
Dalam situs Kementerian ESDM, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan faktor utama realisasi konsumsi melebihi kuota adalah bertambahnya sepeda motor yang mencapai 7 juta unit dan mobil sebesar 800.000 unit.
Dijelaskan Jero, berdasarkan survei Lemigas, 1 unit sepeda motor rata-rata menghabiskan BBM 0,75 liter per hari, jadi setahun angkanya adalah 1,9 juta kiloliter.
"Untuk mobil, rata-rata 1 mobil menghabiskan BBM 3 liter per hari, maka totalnya menghabiskan 900.000 kiloliter per tahun," jelas Jero.
Menurut Jero, kedua komponen ini saja sudah menaikkan 2,8 juta kiloliter. "Ini yang membuat kenaikan signifikan, dan mengakibatkan terlewatinya kuota BBM bersubsidi," kata Menteri.
Faktor lainnya adalah ekonomi yang membaik. Dengan membaiknya perekonomian, maka penggunaan energi khususnya BBM juga semakin besar.
(dnl/dnl)











































