"Pembicaraan awal dalam UU APBN 2012 tidak ada kesempatan menaikkan harga BBM, yang ada pengendalian BBM bersubsidi," jelas Agus Marto sebelum menghadiri acara Raker Pemerintah di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (19/1/2012).
"Revisi UU bisa dilakukan, tetapi yang bisa memutuskan paripurna DPR, artinya paripurna DPR yang menentukan, jadi tentu itu masih memerlukan waktu," tambah Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan peraturan presiden ini, untuk pelaku ekonomi termasuk pengelola SPBU semua jadi jelas. Kita perlu siapkan pertamax yang cukup agar masyarakat bisa membeli pertamax. Taapi yang utama masyarakat dapat hidup hemat dan hati-hati," ujarnya.
"Tentu pemerintah mengusahakan energi alternatif dalam bentuk gas. Masyarakat diberitahu dari awal, pemimpin dan pemuka masyarakat memberikan contoh bagaimana mengkonversi BBM menjadi gas," imbuh Agus Marto.
(qom/dnl)











































