Komentar Wamen ESDM itu dilontarkan usai acara penandatanganan nota kesepahaman (Mou) antara Kementerian ESDM dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Selasa (17/1/2012). Widjajono merespons kekhawatiran Pertamina yang harus bersaing dengan SPBU asing jika pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) ini meminta Pertamina jangan melebih-lebihkan. Menurutnya, Pertamina bisa dengan mudah menciptakan pertamax dari produk premiumnya yang cukup banyak saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Widjajono inilah yang bikin anggota Komisi VII DPR kesal. Anggota Komisi VII DPR Bambang Wuryanto menuding Wamen ESDM tak benar.
"Selama saya belajar teknik kimia, tidak ada teori seperti itu yang diajarkan kepada saya. Mana ada premium dicampur zat aditif langsung bisa jadi pertamax," kata Bambang dalam rapat dengar pendapat dengan Pertamina di Gedung DPR kemarin.
Bahkan beberapa anggota Komisi VII lainnya juga tambah 'geram' setelah mendapatkan penjelasan dari Direktur Pengolahan Pertamina, Edi Setianto yang mengatakan untuk menjadi pertamax, premium tidak bisa hanya dicampur dengan zat aditif.
"Kilang Pertamina memang sejak awal didesain untuk memproduksi premium, kalaupun ingin mengubah menjadi produksi pertamax, tidak segampang itu, perlu revamping kilang dulu dan kilangnya harus sudah RFCC dan PLBC," jelas Edi.
Apalagi dikatakan Edi, dari semua kilang yang dimiliki Pertamina, hanya kilang Balongan saja yang bisa produksi Pertamax.
"Namun kapasitasnya hanya sekitar 1 juta barel saja. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan Jawa saja jika dilakukan pembatasan, tidak akan cukup," ujarnya.
Memang, kata Edi, ada campuran zat untuk bisa memproduksi pertamax, yakni ada campuran low octan 20% dan zat lainnya.
"Namun zat aditif yang dimaksudkan jumlahnya sangat kecil untuk bisa mengubah premium ke pertamax yang memiliki oktan 92," terangnya.
Mendapatkan penjelasan tersebut, Bambang yang biasa disapa Bambang Pacul langsung meminta Pertamina menjelaskan langsung ke Wamen ESDM. "Nah, itu dijelasin ke Wamen ESDM, biar dia paham," tegas Bambang.
Anda setuju siapa?
(dnl/qom)











































