Seperti ditegaskan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dimana opsi-opsi yang berkembang saat ini mulai dari konversi BBM ke gas, pembatasan premium bersubsidi sampai opsi kenaikan harga BBM pada sasarnya bukan kehendak Presiden.
"Bukan Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) atau pemerintah yang menghendaki (ada opsi-opsi pembatasan BBM) tapi situasi," ujar Jero, seusai, mengikuti Turnamen golf persahabatan keluarga besar dan stakeholder Kementerian ESDM, di lapangan golf Halim Royale 3, Minggu (22/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengamankan kuota 40 juta KL tersebut agar tidak jebol pemerintah dalam Undang-undang APBN diperintahkan untuk melakukan pembatasan BBM
Pasalnya pada kuota BBM bersubsidi 2011 jebol yakni sebesar 40,364,921 KL pada APBN-P namun realisasinya 41,697,286 KL
"Situasi lah yang membuat Presiden atau pemerintah harus melakukan pembatasan," ujarnya.
"Jadi untuk melakukan opsi-opsi tersebut, pemerintah juga harus melihat melihat bagaimana kemampuan rakyat, daya belinya, seberapa cepat konversi BBM ke gasnya, kalau lambat harus ada opsi apa supaya bisa cepat," jelas Jero.
Karena kata Jero, konversi ke gas ini memang harus dilaksanakan, namun kalau cepat juga tidak bisa karena jumlah mobil yang jumlahnya sangat banyak sementara kebutuhan konverter kit yang seharusnya tahap awal 250.000 biji hanya sanggup 300 biji.
"Jadi gak bisa cepat-cepatlah, semua bertahap," tandasnya.
(dru/dru)











































