LIPI: Program Konversi BBM ke BBG Jangan Ngambang

LIPI: Program Konversi BBM ke BBG Jangan Ngambang

- detikFinance
Rabu, 25 Jan 2012 16:16 WIB
LIPI: Program Konversi BBM ke BBG Jangan Ngambang
Jakarta - Pelaksanaan kebijakan konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) harus disertai dengan aturan yang jelas. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memaparkan beberapa hal yang mesti diperhatikan pemerintah.

"Kebijakan pemerintah pasti, kalau ada kebijakan siapa yang ditunjuk, jelas, jangan seperti dulu mengambang," ujarnya Peneliti LIPI Agus Hartanto saat ditemui di rapat koordinasi Kemenko Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Agus memaparkan ada 11 hal yang perlu kejelasan pemerintah dalam melakukan kebijakan tersebut. Pertama, adanya kejelasan program.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama misalkan 100 ribu, siapa yang menerima, katanya taksi dan angkot, kejelasan strateginya bagaimana. Seperti Iran, awalnya cuma 20 ribu, kemudian 50 ribu, dan naik signifikan, sekarang meningkat menjadi 1,9 juta," paparnya.

Selain itu, lanjut Agus, pemerintah perlu memperjelas mengenai pasokan gas, harga gas, kualitas gas, SPBG, converter kit, standardisasi converter kit dan SPBG, sistem pengujian, bengkel terakreditasi, Sumber Daya Manusia, dan CDM.

"Semua harus berjalan bareng, kalau tidak, pincang, harga tidak jelas, pincang, jadi butuh monitoring," ujarnya.

Menurut Agus, setidaknya ada sekitar 4 manfaat dari kebijakan konversi BBM ke BBG. Pertama, manfaat bagi pemerintah yaitu mengurangi konsumsi BBM yang dapat mengurangi subsidi dan impor minyak. Kedua, manfaat bagi masyarakat adalah penghematan biaya transportasi, baik kendaraan umum maupun pribadi.

"Hal ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat karena menghemat pengeluaran untuk perawatan kendaraan," jelasnya.

Ketiga, lanjut Agus, kebijakan konversi akan membuka peluang usaha baru untuk converter kit dan aksesori pendukung lain. Keempat, kebijakan ini juga sangat pro lingkungan.

"Konversi akan mengurangi emisi CO sebesar 95 persen, emisi CO2 sebesar 25 persen, emisi HC sebesar 80 persen dan emisi NOx sebesar 30 persen," kata Agus.

(nia/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads