"Kita dipersyaratkan boleh bangun SPBU, tapi kita harus bangun kilang, investasinya kilang itu kan sampai US$ 20 miliar. Kita kesana nggak mungkin, sementara mereka (Petronas) disini dengan mudahnya, dengan investasi yang kecil," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun kepada detikFinance, Rabu malam (25/1/2012)
Ia menjelaskan dengan syarat semacam itu, tidak mungkin bagi Pertamina memenuhinya. Menurutnya dari pada membangun kilang di negara lain lebih baik membangun kilang di Indonesia karena akan banyak memberikan dampak positif terutama dari sisi keamanan suplai energi nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga ia mendesak pemerintah maupun DPR untuk mendorong revisi UU Migas yang selama ini dianggap terlalu liberal. Salah satu poin pentingnya adalah mengedepankan asas resiprokal (kesetaraan) termasuk bidang investasi. Hal ini, lanjut Harun, bisa dilakukan oleh DPR dari pada hanya mengusulkan pencabutan izin SPBU-SPBU yang dimiliki Petronas di Indonesia.
"UU migas harusnya direvisi yang terlalu liberal," katanya.
Sebelumnya beberapa anggota Komisi VII DPR mengancam akan merekomendasikan untuk mencabut izin-izin SPBU Petronas yang ada di Indonesia jika Malaysia terus mendiskriminasi Pertamina.
"Tolonglah Pertronas, kita kan serumpun, ya janganlah diskriminasi dengan Pertamina," kata Anggota DPR dari Komisi VII Heriyanto saat Rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2012).
Menurutnya, Indonesia selama ini sangat terbuka dengan perusahaan minyak asing, khususnya Pertronas yang merupakan perusahaan migas asal Malaysia.
"Di Indonesia saja ada beberapa SPBU Petronas, di Jakarta ada 14, Bandung ada 1, dan Medan ada 4. Ini terlihat kita begitu terbuka dengan saudara serumpun," ujarnya.
(hen/qom)











































