"Belum pernah kami over kuota, tiap tahun jatah kami untuk salurkan bensin pas yakni 20.440 kilo liter/tahun sesuai penugasan dari BPH Migas," ujar Presiden Direktur PT Pertonas Niaga Indonesia, Azahari Mohd Shuid, di gedung DPR RI, Rabu malam (25/1/2012).
Diungkapkan Azhari, berdasarkan keputusan BPH Migas, nomor 191.231 dan terakhir nomor 273/PSO/BPH Migas/Kom/XII/2011, Petronas mendapat tugas menyalurkan premium (RON 88) di Kota Medan di 4 (empat) SPBU Petronas yang ada di Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkapkan Azhari, dari 4 SPBU di Medan tersebut, tidak satupun SPBU Petronas yang over kuota menyalurkan BBM bersubsidi. Misalnya pada 2011 lalu, di SPBU Petronas Katamso, kuota volume sebesar 6.565.000 liter realisasi penyalurannya 6.438.961 liter dengan kuota hanya 98%.
"Ada lagi seperti di SPBU Petronas Setiabudi Medan, volume kuotanya tahun lalu sebesar 5.113 kilo liter, realisasi penyalurannya 4.970 kilo liter atau realisasinya sebesar 97%, masih dibawah kuota 3%," ungkapnya lagi.
Alasan selama penyaluran Petronas tidak pernah over kuota, menurut Azhari, ini dikarenakan pihaknya menset 97% kuota maksimal/harinya. Jadi jika penjualan per hari sudah mencapai 97% maka kami langsung tutup, dan stop jual BBM PSO, dan biasanya SPBU kami di Medan siang hari sudah tutp untuk jual bensin PSO," tandasnya.
Sekedar membandingkan saja, penyaluran BBM subsidi PT Pertamina di Medan atau di Sumatera Utara, pada 2011 lalu kuota premium yang ditetapkan APBN-Perubahan sebesar 1.426.463 kilo liter, namun realisasinya mencapai 1.464.215 kilo liter, atau over hingga 102,6%.
(hen/hen)











































