Namun, Jero menyesalkan kenapa izin tambang ini dicabut setelah munculnya kerusuhan dari masyarakat yang menimbulkan korban jiwa.
"SK saya belum keluar, SK 188 Bupati Bima tadi sudah dicabut, tapi dicabutnya karena kantor Bupati, kantor KPUD dan kerusuhan di Bima makin memuncak. Tapi masa harus sampai begitu, kalau memang kepentingan rakyat diatas segalanya, ya dengarkan rakyat, jangan malah menyengsarakan rakyat," kata Jero di kantornya, Jakarta, Kamis (26/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya akhirnya chaos (rusuh) di Bima sampai timbul korban jiwa. Saya selaku Menteri ESDM, sudah menemukan pasal rekomendasi untuk pencabutan SK 188 tersebut," kata Jero.
Dikatakan Jero tepat di 100 hari dia menjabat Menteri ESDM pada hari ini, SK Bupati tersebut dikeluarkan tanpa koordinasi dan rekomendasi dari pemerintah pusat.
"Bupati Bima mengeluarkan SK nomor 188 tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), jadi masalah rakyat dilokasi tidak diajak bicara, sialnya lagi keluarnya SK itu tanpa ada koordinasi dan rekomendasi dari pemerintah pusat," ulas Wacik.
Seperti diketahui, SK Bupati Bima Zulkarnain soal kegiatan tambang SMN ditolak oleh warga Bima. Protes ini berujung pada bentrokan berdarah di Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, NTB pada Sabtu 24 Desember 2011.
(dnl/dnl)











































