"Kayaknya susah, Pak wacik bilang ribet kan. Saya ikut menteriku saja. Belum tentu April (dibatasi), tidak usah buru-buru. Jadi kalau belum siap ya jangan April," tegas Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo saat ditemui di Kantor Indika Energy, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/1/2012).
Menurut Widjajono, sampai saat ini pemerintah masih mengupayakan pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi agar bisa memenuhi amanat Undang-Undang APBN 2012. Namun, jika banyak pihak menginginkan opsi lain seperti kenaikan harga BBM, maka pihaknya akan kembali membahas opsi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjut Widjajono, kalau ingin tetap menaikkan harga BBM, maka pemerintah harus segera mengajukan APBN-P 2012.
"Kalau itu dianggap membuat yang tidak benar ya kita jadikan APBN-P, UU diperbaiki. Kalau perkara April apa tidak kalau sudah APBN-P kan tidak harus April," pungkasnya.
(ang/ang)











































