Sutan Bhatoegana: Pemerintah Batasi BBM, Meninggal tuh Barang!

Sutan Bhatoegana: Pemerintah Batasi BBM, Meninggal tuh Barang!

- detikFinance
Senin, 30 Jan 2012 13:03 WIB
Sutan Bhatoegana: Pemerintah Batasi BBM, Meninggal tuh Barang!
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR Sutan Batugana meminta pemerintah mengganti terminologi pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi pengendalian. Karena, kalimat pengendalian lebih halus ketimbang pembatasan.

"Kalau pemerintah lakukan pembatasan, rakyat dibatasi pakai BBM. Jalan ke luar kota, kehabisan BBM, selesai, meninggal tuh barang," ujarnya dalam Raker Komisi VII dengan Kementerian ESDM, Senin (30/1/2012).

Menurut Sutan, kata pembatasan itu mengisyaratkan seseorang hanya boleh menggunakan BBM sesuai batasnya. "Kalau mau ke Bandung, dibatasi 25 liter, di jalan bensin habis, habis lah," ujarnya lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sultan, seharusnya yang terminologi yang dipakai pemerintah harusnya pengendalian. Lalu bagaimana dalam UU APBN 2012 yang sudah disaepakati dan menjadi Undang-undang, didalamnya disebutkan pembatasan BBM?

"Ya, ini kan terminologi saja, di atas-atasnya (UU APBN) disebut pengendalian, ya kan," kilahnya.

Sultan juga mendukung langkah pemerintah untuk lakukan pengendalian BBM. "Kalau ternyaya penghematannya sampai Rp 30 triliun, saya dukung, tapi harapan saya itu uang sebesar itu juga digunakan untuk pengadaan transportasi umum," tandasnya.


(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads