"Kalau pemerintah lakukan pembatasan, rakyat dibatasi pakai BBM. Jalan ke luar kota, kehabisan BBM, selesai, meninggal tuh barang," ujarnya dalam Raker Komisi VII dengan Kementerian ESDM, Senin (30/1/2012).
Menurut Sutan, kata pembatasan itu mengisyaratkan seseorang hanya boleh menggunakan BBM sesuai batasnya. "Kalau mau ke Bandung, dibatasi 25 liter, di jalan bensin habis, habis lah," ujarnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, ini kan terminologi saja, di atas-atasnya (UU APBN) disebut pengendalian, ya kan," kilahnya.
Sultan juga mendukung langkah pemerintah untuk lakukan pengendalian BBM. "Kalau ternyaya penghematannya sampai Rp 30 triliun, saya dukung, tapi harapan saya itu uang sebesar itu juga digunakan untuk pengadaan transportasi umum," tandasnya.
(ang/ang)











































