Soal Kenaikan TDL 10%, Menkeu dan Dirjen Listrik Tak Kompak

Soal Kenaikan TDL 10%, Menkeu dan Dirjen Listrik Tak Kompak

- detikFinance
Senin, 30 Jan 2012 14:46 WIB
Jakarta - Tidak hanya opsi-opsi pembatasan bahan bakar minyak saja yang membuat rakyat dibikin pusing, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 1 April 2012 bernasib sama alias sama-sama membingungkan.

Seperti diketahui, pada Sabtu (28/1/2012) saat kunjungannya ke Pelabuhan Koja, Menteri Keuangan, Agus Martawardojo memastikan 1 April 2012 TDL naik maksimal 10%.

"Ya sesuai APBN 2012 Pemerintah akan menaikan tarif dasar listrik pada 1 April 2012, Artinya nanti ada golongan masyarakat yang naik 7% atau 8% tapi maksimal 10%," ujar Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hari ini, Senin (30/1/2012) Dirjen Listrik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman justru bingung, menurutnya 1 April 2012 TDL naik 10%, tidak ada kata maksimal.

"Sesuai nota keuangan APBN 2012, TDL naik 10%, tidak ada kata maksimal, semuanya 10%," ujar Jarman, saat menghadiri Rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI.

Ditanyakan pernyataan Menkeu, Jarman justrus keheranan. "Gitu ya ngomongnya. Setahu saya, sesuai nota keuangan TDL naik 10%, tidak ada nantinya 7% atau 8%," tandasnya.


(qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads