Seperti diketahui, pada Sabtu (28/1/2012) saat kunjungannya ke Pelabuhan Koja, Menteri Keuangan, Agus Martawardojo memastikan 1 April 2012 TDL naik maksimal 10%.
"Ya sesuai APBN 2012 Pemerintah akan menaikan tarif dasar listrik pada 1 April 2012, Artinya nanti ada golongan masyarakat yang naik 7% atau 8% tapi maksimal 10%," ujar Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai nota keuangan APBN 2012, TDL naik 10%, tidak ada kata maksimal, semuanya 10%," ujar Jarman, saat menghadiri Rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI.
Ditanyakan pernyataan Menkeu, Jarman justrus keheranan. "Gitu ya ngomongnya. Setahu saya, sesuai nota keuangan TDL naik 10%, tidak ada nantinya 7% atau 8%," tandasnya.
(qom/qom)











































