"Namun ini sama seperti kasus BBM, kalau tidak ada persetujuan DPR (Komisi VII) tidak boleh dilaksanakan," ujar Ketua Komisi VII Tengku Rifki Harsyah seusai Rapat Kerja dengan Menteri ESDM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2012).
Dikatakan Rifki, kenaikan TDL 10% masih isu yang belum jelas dan dikhawatirkan bakal membuat rakyat menjadi pusing dan gerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Komisi VII DPR mengharapkan agar semua pihak khususnya dari kalangan pemerintah menghentikan dahulu pembahasan soal kenaikan TDL, walau di dalam APBN 2012 sudah ditetapkan 1 April 2012.
"Menterinya saja (Jero Wacik) yang berwenang saja belum ada ngomong, kok pejabat yang lainnya sudah pada ngomong semua," tandasnya.
(dnl/dnl)











































