"Saya kurang setuju loh BBM naik Rp 500-1.500. Ya itu tadi rakyat semakin empot-empotan," kritik Sutan.
Hal ini disampaikan Sutan kepada detikFinance, Selasa (31/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BBM itu kan sesuai UU APBN 2012 tidak ada kenaikan. Yang ada adalah pengendalian. Cuma salah kaprahnya inilah yang dibilang pembatasan, inilah yang saya protes. Saya bilang sama menteri (ESDM) kemarin kalau pembatasan kalau habis kita puasa dong. Bisa meninggal rakyat. Akhirnya dia bilang persiapannya dari 1 April,"papar Sutan.
Menurutnya kenaikan harga BBM subsidi baru sekadar wacana. Jika diaplikasikan sangat merugikan rakyat kecil.
"Kalau kenaikan BBM itu urusan teman-teman wacana di Komisi VII. Kalau BBM, Demokrat mendukung menurut UU tak boleh naik. Kecuali UU diubah, urusan mereka itulah," tandasnya.
Seperti diketahui, dari hasil rapat antara Komisi VII DPR dan Menteri ESDM Jero Wacik disimpulkan pembatasan konsumsi BBM subsidi hampir dipastikan batal untuk kedua kalinya karena pemerintah tidak siap. Skenario 'pancingan' kenaikan harga BBM Rp 500-1.500 dari pemerintah pun siap disambut DPR.
Anggota Komisi XI DPR Satya W. Yudha mengatakan, kemarin ada 3 hal yang dibahas Jero Wacik dengan Komisi VII DPR. Konversi BBM ke BBG, lalu pembatasan konsumsi BBM subsidi, dan terakhir adalah kenaikan harga BBM bersubsidi Rp 500-1.500 per liter.
(van/dnl)











































