"Begini, jangan salah persepsi, kemarin Pak SBY kan jelas, beliau hanya menampung aspirasi masyarakat, bahwa ada opsi-opsi di luar pembatasan BBM, silahkan disuarakan," ujar Sutan kepada detikFinance di gedung DPR, Selasa (14/2/2012).
Jadi, kata Sutan, itu bukan berarti pemerintah sudah mengarah ingin kenaikan BBM. "Sampai saat ini, baik pemerintah maupun fraksi Demokrat tetap konsisten menjalankan sesuai amanat undang-undang (APBN 2012)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya yang menentukan pembatasan/kenaikan bukan Pak SBY, tapi disini (Komisi VII) dan sampai saat ini kami tetap konsisten mendukung sesuai amanat Undang-undang. Dan kalaupun nantinya, temen-temen di Komisi VII menginginkan penyesuaian (kenaikan) harga, dan kita kalah, ya ayo silahkan," ucap Sutan.
Terkait kalau pilihannya menaikan harga, dan melanggar undang-undang,menurut Sutan itu tidak masalah, karena undang-undang kita yang buat.
"Karena kita yang buat undang-undang itu, ya tinggal kita ganti saja, tidak masalah, UUD 1945 saja bisa diamandemen, apalagi hanya undang-undang yang sifatnya tahunan kayak gini (APBN)," tuturnya.
Namun, Sutan bilang, jika pilihannya kenaikan harga, ada klausul yang harus diikuti, yakni harus melewati APBN-Perubahan 2012.
"Kapan, ya anytime, kapan saja, tergantung pemerintah dan teman-teman Komisi VII DPR," tandasnya.
(ang/ang)











































