Dalam APBN 2012 ini pemerintah tidak diperbolehkan untuk menaikkan harga BBM subsidi, kecuali lewat APBN-P 2012. Presiden SBY pun tidak membantah adanya opsi kenaikan harga BBM subsidi di tengah melambungnya harga minyak internasional.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan bersama Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah melakukan rapat terkait penyelesaian soal tingginya subsidi BBM.
"Salah satu hasil rapatnya terkait soal BBM. Salah satu hasil rapat terkait penyusunan dan penyampaian APBN-P," ujar Jero di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Dikatakan Jero, pemerintah telah berdiskusi dengan DPR terkait penyampaian APBN-P, dan telah disetujui oleh pihak DPR. "Diskusi tentang APBN-P itu akan menyelesaikan masalah BBM yang beum selesai ini. APBN-P akan didiskusikan lagi dengan Komisi VII DPR," kata Jeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah dan Komisi VII DPR akan mencari jalan keluar terbaik untuk menjaga kepentingan rakyat dan negara. Kalau APBN dalam kondisi kritis, maka akan berdampak pada kepentingan rakyat juga. Untuk perubahan asumsi APBN-P saya memiliki banyak opsi dan opsinya sedang dirapikan," tutur Jero
Seperti diketahui, rencananya di 1 April 2012 pemerintah berencana membatasi konsumsi BBM subsidi dengan melarang mobil pribadi di Jawa-Bali menggunakan bensin premium. Untuk mobil pribadi diberikan opsi untuk menggunakan BBG yang harganya lebih murah dari pertamax dan pertamax plus.
Namun rencana ini tidak disetujui oleh DPR. Pemerintah dinilai lebih baik menaikkan harga BBM subsidi, namun harus cepat mengajukan APBN-P untuk bisa menaikkan harga BBM subsidi tersebut. Pemerintah juga pernah mengatakan kenaikan yang sudah dikaji adalah Rp 500-1.500 per liter.
(dnl/hen)











































