Artinya, amanat APBN 2012 yang telah disepakati sendiri antara pemerintah dengan DPR terkait pembatasan BBM bersubsidi seolah tidak mampu dijalankan.
Apalagi ada indikasi sejak 2011 pemerintah memang tidak mampu menjalankan amanat APBN 2012 dan memilih opsi kenaikan harga. Dengan cara merevisi APBN 2012, dikarenakan sejak November 2011 Menteri Keuangan sudah menyusun APBN-P.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, sejak November 2011 pemerintah sudah ingin pilih opsi kenaikan harga BBM?
"Bukan-bukan, yang dipersiapkan November itu postur anggran bukan opsi kenaikan," kata Menteri Keuangan, Agus Martawardojo di tempat yang sama.
Ditegaskan Agus, pembahasan persiapan APBN-P tersebut lebih mencakup postur anggaran, bagaimana pemerimaan, pembiayaan, defisit dan pengeluaran negara.
Terkait ada pilihan kenaikan harga BBM, pihaknya akan memasukkannya ke dalam usulan APBN-P yang akan disampaikan kepada DPR.
"APBN-P akan kita sampaikan pada awal Maret nanti kepada DPR, jadi ada waktu 30 hari untuk membahas APBN-P, maka kami optimis opsi kenaikan harga bisa dilaksanakan sebelum 1 April 2012," ujar Agus.
Pihaknya juga sudah menghitung dampak kenaikan harga, mulai dari inflasi, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan.
"Semuanya sudah dihitung termasuk angka inflasi, pertumbuhan dan tingkat kemiskinan sampai penghematan negara jika opsi kenaikan harga dipilih, berapa? Nanti saja setelah disampaikan ke DPR," tandasnya.
(ang/ang)











































