Harga BBM Naik, Pembatasan Dibatalkan Kecuali Untuk Mobil Dinas

Harga BBM Naik, Pembatasan Dibatalkan Kecuali Untuk Mobil Dinas

- detikFinance
Senin, 27 Feb 2012 11:01 WIB
Harga BBM Naik, Pembatasan Dibatalkan Kecuali Untuk Mobil Dinas
Jakarta - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo menegaskan bahwa pemerintah tak akan melakukan pembatasan BBM subsidi jika sudah menaikkan harganya. Pembatasan hanya akan diberlakukan kepada kendaraan dinas pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Widjajono di MNC Tower, Senin (27/2/2012)

"Kalau sudah kenaikan ya nggak bakal ada pembatasan, pembatasan itu kan artinya subsidi harga BBM-nya dikurangi maka dengan sendirinya orang akan pindah ketempat yang lain seperti transportasi umum," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan untuk opsi pembatasan hanya akan dilakukan secara terbatas, tidak untuk mobil pribadi secara umum. Diakuinya dengan diajukannya APBN-Perubahan (APBN-P) maka opsi pembatasan BBM gugur dengan sendirinya.

"Nanti kan pembatasan akan tidak terpakai karena undang-undang yang baru, bukan terbuang. Jadi mungkin saja kita berubah pikiran. Kalau untuk mobil dinas tetap akan dibatasi, tapi untuk pemindahan semua mobil pribadi ke Pertamax itu tidak mungkin," katanya.

Selain itu, untuk jangka panjang program konversi dari BBM ke gas tetap akan dilanjutkan. Diharapkan konversi ke gas bisa mengurangi pemakaian BBM dalam jangka panjang karena biayanya hanya 60% dibandingkan BBM.

Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pembatasan BBM subsidi tidak mengikat bisa dilakukan dengan melarang seluruh kendaraan pemerintah memakai BBM subsidi.

"Atau misalkan pembatasan yang tidak mengikat yaitu kita mempromosikan habis-habisan untuk mendiversifikasikan ke BBG itu juga bagian dari pembatasan atau konversi, konversi ini kebijakan strategi yang harus kita sukseskan terus tapi butuh waktu karena masa depan kita ada di gas," jelas Hatta.
(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads