Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian MS. Hidayat di Istana Bogor, Senin (27/2/2012).
"TDL tetap 10% (naik). Tetapi katanya kenaikannya dicicil tiga kali supaya tidak memberatkan. Tapi itu baru wacananya Menteri Keuangan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan TDL tersebut akan dicicil tiga kali. Jadi setiap kuartal, TDL perlahan akan naik sampai menyentuh 10% kenaikannya.
Soal kepastian kenaikan TDL ini, pemerintah belum bisa memastikan karena semua harus mendapat izin dari DPR. Sementara DPR sampai saat ini belum mau mengizinkan kenaikan TDL, apalagi BBM subsidi juga bakal naik.
"Kenaikan beruntun ini, kalau momentum ini digunakan untuk membasmi pungutan liar dan ilegal, semuanya menjadi beban pengusaha. Mungkin jadi balance (seimbang)," tukas Hidayat.
(dnl/dru)











































