Jero Belum Sukses 'Rayu' DPR Naikkan Harga BBM

Jero Belum Sukses 'Rayu' DPR Naikkan Harga BBM

- detikFinance
Selasa, 28 Feb 2012 19:06 WIB
Jero Belum Sukses Rayu DPR Naikkan Harga BBM
Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik hari ini masih gagal 'merayu' DPR untuk menyetujui rencana kenaikan harga BBM subsidi.

"Rapat ini bukan forumnya untuk membahas menyetujui kenaikan BBM dan mengajukannya ke dalam APBN-Perubahan 2012," kata ketua Komisi VII Teuku Rifki Rasya dalam rapat dengan Jero di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Menurut Rifki, Komisi VII masih harus mengkaji dan menggali lagi pemaparan yang diberikan pemerintah dalam pelaksanaan ketentuan APBN 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan ternyata situasinya tidak bisa dijalankan sesuai amanat APBN 2012 (pembatasan BBM), dan sekarang pemerintah mengajukan opsi-opsi kenaikan BBM, namun kita masih mengkaji dan menelaah pemaparan Menteri ESDM, bukan menyetujui menaikkan BBM," jelasnya.

Menurut rifki, forum saat ini adalah apakah mendukung atau tidak opsi-opsi yang diajukan pemerintah, dan nantinya baru hasil dukungan itu dibawa ke badan anggaran dan dibahas di rapat paripurna untuk merubah isi APBN.

"Tapi saya belum tahu, apakah 9 fraksi di Komisi VII ini setuju terhadap isi pemaparan pemerintah, kalau setuju baru kita bisa membicarakannya di forum paripurna bukan di Komisi VII," ujarnya.

Memang, apabila mendukung salah satu opsi pemerintah tersebut, artinya membicarakan APBN-Perubahan (APBN-P), tetapi normalnya APBN-P baru dilakukan pada September.

"Dan, kalau ada keinginan untuk mempercepat APBN-P bisa saja, tapi-kan harus diajukan ke seluruh komisi dan menyangkut semua program dan anggaran kementerian, namun kalaupun masalah BBM ini memaksa maka bisa diberlakukan APBN-P terbatas," tukasnya.

Tidak jauh berbeda, Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon mengatakan, seharusnya pemerintah memaparkan dahulu kenapa alasan mengajukan opsi kenaikan BBM tersebut.

"Apakah pemerintah berat melaksanakan, apakah tidak mampu, atau apa? Ajukan secara resmi, jangan ujuk-ujuk langsung ngomong kenaikan BBM, mengajukan opsi baru, ingat kita ini masih membahas APBN 2012 bukan dalam APBN-P, artinya kita masih mengusahakan untuk menjalankan amanat undang-undang, karena jika pemerintah tidak menjalankan pembatasan BBM pada tanggal 2 April 2012 jam 00.01 artinya pemerintah melanggar undang-undang," tandas Simbolon.

Sebelumnya dalam rapat itu, Jero secara resmi mengajukan kenaikan harga BBM subsidi ke Komisi VII DPR. Pemerintah minta harga bensin premium dan solar naik Rp 1.500/liter.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads