Menkeu: Mulai Mei Tarif Listrik Naik 3% Tiap 3 Bulan

Menkeu: Mulai Mei Tarif Listrik Naik 3% Tiap 3 Bulan

- detikFinance
Rabu, 07 Mar 2012 17:15 WIB
Menkeu: Mulai Mei Tarif Listrik Naik 3% Tiap 3 Bulan
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martawardojo mengungkapkan tarif dasar listrik (TDL) mulai Mei 2012 mendatang akan mengalami kenaikan 3% tiap tiga bulan sekali hingga total kenaikan mencapai 10%.

"Mulai Mei nanti tarif dasar listrik akan naik 3% tiap 3 bulan secara bertahap hingga total kenaikan menjadi 10%, dengan mekanisme 3%,3%, dan 4%," kata Agus ketika ditemui seusai Rapat Paripurna Ke-1 Dewan Energi Nasional di Kementerian ESDM, Rabu (7/3/2012).

Kenaikan tarif dasar listrik ini telah masuk juga dalam Rancangan APBN Perubahan 2012 yang diajukan pemerintah pada 29 Februari 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Target kita 31 Maret nanti sudah keluar APBN-P," ujar Agus lagi.

Kenaikan TDL sebesar 10% secara bertahap ini juga diikuti dengan naiknya subsidi listrik yang tercantum dalam RAPBN-P 2012 yakni naik sekitar Rp 53 triliun.

"Subsidi listrik akan naik Rp 53 triliun atau menjadi Rp 90 triliun," tukas Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads