Jelang BBM Naik, Mobil Dinas Pemerintah & BUMN Dilarang Pakai Premiun

Jelang BBM Naik, Mobil Dinas Pemerintah & BUMN Dilarang Pakai Premiun

- detikFinance
Minggu, 11 Mar 2012 17:27 WIB
Jelang BBM Naik, Mobil Dinas Pemerintah & BUMN Dilarang Pakai Premiun
Jakarta - Menjelang kenaikan harga BBM subsidi yang rencananya 1 April 2012, seluruh mobil dinas pemerintah dan BUMN dilarang memakai BBM subsidi. Kementerian ESDM akan mengeluarkan surat edaran soal keputusan ini.

"Menjelang diberlakukan kenaikan BBM, kita akan buat surat edaran. Semua mobil pemerintah tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Itu juga termasuk untuk perusahaan BUMN," kata Menteri ESDM Jero Wacik di sela-sela acara turnamen golf K3 di, Royale Halim, Minggu (11/3/2012)

Jero juga mengatakan, pembatasan ini bersifat terbatas. Kedepannya seluruh mobil dinas pemerintah maupun BUMN didorong untuk menggunakan bahan bakar gas (BBG).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian pindah dari BBM ke gas akan terus lanjut. Itu akan berlangsung pelan-pelan tetapi terus dilakukan. Hingga mobil-mobil itu sudah tidak banyak menggunakan BBM," katanya.

Ia juga mengatakan kedepannya BBM subsidi hampir dipastikan tak akan ada. Nantinya yang dijual adalah BBM non subsidi dan BBG.

"Kalau yang bersubsidi bisa mencapai angka nol ya. Tetapi untuk orang-orang yang kaya-kaya, dia akan menggunakan Pertamax super, tetapi untuk rakyat biasa, nanti akan pindah ke gas secara pelan-pelan. Nanti makin lama mobil itu akan pakai gas, tetapi tetap ada yang menggunakan BBM, karena akan ada dual sistem," katanya.

Menurutnya pemerintah sudah melakukan pendekatan dengan produsen mobil seperti Toyota, bahwa mobil yang diproduksi di indonesia mulai tahun 2014 sudah menggunakan converter kit alias gas.

"Kita sudah minta ke Toyota, saya sudah ketemu kemaren, mobil yang akan dikirim ke Indonesia, untuk jadi nanti sudah dual energy. Nanti bisa gas dan bisa premium," katanya.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo menegaskan bahwa pemerintah tak akan melakukan pembatasan BBM subsidi jika sudah menaikkan harganya. Pembatasan hanya akan diberlakukan kepada kendaraan dinas pemerintah.

"Kalau sudah kenaikan ya nggak bakal ada pembatasan, pembatasan itu kan artinya subsidi harga BBM-nya dikurangi maka dengan sendirinya orang akan pindah ketempat yang lain seperti transportasi umum," katanya.

Ia menambahkan untuk opsi pembatasan hanya akan dilakukan secara terbatas yaitu mobil dinas, tidak untuk mobil pribadi.


(hen/wep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads