Pemerintah saat ini memang sedang disibukkan persiapan kenaikan harga BBM yang rencananya berlaku 1 April 2012. Disaat bersamaan ancaman praktik penimbunan BBM kian nyata.
Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan siapa saja yang sengaja menimbun BBM subsidi akan ditindak secara hukum. Ia memerintahkan agar para oknum masyarakat yang mengambil kesempatan dalam kesempatan dengan menimbun BBM harus ditangkap.
"Tangkap! Kalau ketahuan polisi, biar langsung ditangkap," katanya di sela-sela turnamen golf K3 di Royale Halim, Jakarta, Minggu (11/3/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertamina juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk memperluas penegakan hukum untuk mengantisipasi aksi penimbunan BBM bersubsidi," tegas Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun.
Pertamina memperketat penyaluran BBM ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjelang kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi 1 April 2012. Hal ini seiring dengan peningkatan konsumsi BBM pada dua bulan pertama yang telah mencapai 12% di atas realisasi konsumsi pada periode yang sama tahun lalu.
Realisasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) selama dua bulan pertama 2012 telah mencapai 7,02 juta kiloliter atau 18,79% dari kuota yang ditetapkan untuk Pertamina dalam APBN 2012. Realisasi tersebut lebih tinggi 755.000 kiloliter dari periode yang sama tahun lalu, yaitu 6,26 juta kiloliter.
Lonjakan konsumsi tertinggi terutama terjadi pada Premium yang mencapai 14%, yaitu dari 3,81 juta menjadi 4,35 juta kiloliter. Adapun solar, realisasi penyaluran mencapai 2,4 juta kiloliter atau lebih tinggi 12% dari dibandingkan dua bulan pertama 2012.
(hen/wep)











































