Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di kantornya, Jakarta, Senin (12/3/2012).
"Khusus Januari sampai dengan Maret kita baru punya data dari Polda Kaltim dan Polda Kalbar. Untuk Polda Kaltim kasus ditangani 41 kasus dan tersangka 47 orang," jelas Saud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu ada juga uang tunai Rp 74,3 juta," imbuh Saud.
Sementara itu Polda Kalbar telah menangani 9 kasus penimbunan BBM subsidi dengan tersangka 9 orang dan barang bukti berupa 5.200 liter solar di tambah 22 drum, kemudian bensin premium 7.250 liter ditambah 37 drum.
PT Pertamina (Persero) mengaku tak peduli jika BBM subsidi langka dan ada antrean di SPBU. Kecuali, pihak kepolisian menangkap para penimbun BBM subsidi.
Memang saat ini aksi penimbunan BBM tengah marak karena aksi spekulasi dari oknum-oknum yang memanfaatkan rencana kenaikan harga BBM subsidi April mendatang.
"Jadi biarpun antreannya panjang, kami akan tetap mengirim BBM sesuai kuota, tidak ada tambahan, karena kondisi saat ini, kalau ditambah kami yakin pasti ditimbun. Kalau mau ditambah syaratnya kepolisian tangkapin dulu penimbun BBM biar mereka jera," tegas VP Corporate Communication Pertamina Mochammad Harun.
Sementara di 2011 lalu kasus penimbunan BBM subsidi yang ditangani kepolisian mencapai 508 kasus dengan tersangka 596 orang dan jumlah yang ditimbun berupa bensin premium 545,5 ribu liter, solar 1,009 juta liter.
(dnl/hen)











































