"Artinya jika disetujui naikan harga BBM oleh DPR, maka pemerintah bisa menghemat anggara mencapai Rp 41 triliun lebih, karena besaran subsidi BBM hanya Rp 137,38 triliun," kata Menteri Enegri Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (13/3/2012).
Namun besaran subsidi tersebut terjadi apabila dalam Badan Anggran DPR menyetuji besaran nilai tukar rupiah ditetapkan Rp 9.000 dan Indonesian Clude Price (ICP) US$ 105 per barel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jero, besaran subsidi yang diajukan tersebut memang naik dari besaran subsidi BBM yang ditetapkan dalam APBN 2012 yakni hanya sebesar Rp 123,60 triliun. "Tapi jika tidak dinaikan harga BBM maka subsidi bakal melonjak yakni Rp 178 triliun lebih," ujarnya.
Sementara subsidi BBM pada 2011 realisasinya mencapai Rp 164,76 triliun dengan perhitungan ICP mencapai US$ 111 per barel dan NTR Rp 8.779 dengan volume BBM melonjak dari kuota yang ditetapkan yakni mencapai 41,79 juta kl.
Namun pemerintah dituntut agar penghematan sebesar Rp 41 triliun tersebut jika BBM disetujui naik Rp 1.500/liter, digunakan untuk membangun transportasi umum dan infrastruktur gas.
Seperti diungkapkan Anggota Komisi VII dari partai Golkar, Satya W Yudha mengatakan tuntutan fraksinya penghematan Rp 41 triliun harus digunakan untuk bangun infrastruktur gas dan transportasi umum.
"Harus dong, naikan harga BBM pemerintahkan katanya hemat Rp 41 triliun. Nah, penghematan itu yang kami minta untuk membangun infrastruktur gas dan transportasi umum," tandas Satya.
(rrd/ang)











































