Hal ini dikarenakan banyaknya anggota Banggar yang masih bingung apa landasan pemerintah pemerintah mengajukan RAPBN-P 2012.
Salah satu anggota Banggar, Dolfi OFP mengatakan jika alasan kenaikan harga minyak dunia di atas ICP yang ditetapkan yakni US$ 90 per barel, dan dalam APBN 2012 yakni rata-rata US$ 115 per barel dapat menyebabkan keuangan negara menuju darurat, kenapa pada APBN-P 2011 keuangan negara aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan Dolfi tidak habis pikir, kalau patokannya ICP yang naik dan mengancam keuangan negara, mengancam perekonomian negara, artinya negara ini hanya digantungkan oleh segelintir orang di Amerika Serikat di Bursa Naimex yang menetukan berapa patokan harga minyak dunia (WTI dan Brent).
"Negara ini digantung oleh mereka, kalau mau merusak dan menghancurkan negara berkembang seperti Indonesia mereka tinggal naikkan harga minyak dunia saja, habis kita. Apakah itu benar? kalau bukan kenapa pemerintah harus ajukan RAPBN dan naikan harga BBM dan naikan harga listrik," tegas Dolfi.
Hal yang sama pula disampaikan anggota Banggar lainnya Satya W Yudha, kesalahan internal korporasi seperti tertundanya proyek listrik 10.000 Mega watt.
"Itu menyebabkan negara harus menambah subsidi listrik Rp 35 triliun, tidak jelas pinalti terkait keterlambatan tersebut. ICP 105 yang kita tetapkan bersama juga masih belum jelas, berapa harga keekonomian dari BBM dan harga pokok produksi BBM jika ICP US$ 105," jelas Yudha.
Bahkan menurut Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng juga mempertanyakan keputusan drastis pemerintah mengajukan RAPBN-P 2012.
"Apakah duit Rp 1.400 triliun dalam APBN 2012 tidak cukup untuk memback up kenaikan ICP tersebut," ujarnya.
Ada pula anggota Banggar lainnya menyebut langkah pemerintah mengajukan RAPBN-P seperti ada udang dibalik batu, ada maksud dibelakangnya.
Bahkan banyak masih kurang jelasnya data-data yang disampaikan yang menjadi dasar pemerintah mengajukan kenaikan harga BBM, menaikan tarif dasar listrik.
"Dari pada berlarut-larut dibahas akhirnya mentok juga, kita selesaikan saja rapat hari ini, selesaikan rapat komisi VII dengan Menteri ESDM apa hasilnya, nanti malam kita rapat lagi dan BKF dan unsur pemerintah lainnya segera menyiapkan bahan data yang jelas khususnya dasar kenaikan ICP yang membuat keuangan negara darurat apa dasar hukumnya," tandas Melchias.
(rrd/dru)











































