Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (21/3/2012).
"Kita berkeyakinan subsidi listrik itu paling tidak perlu tambahan Rp 26 triliun dari apa yang disetujui Komisi VII Rp 64,9 triliun. Kita ingin usulkan bahwa sesuai dengan kondisi kelistrikan kita perlu tambahan dan ini bukan sesuatu yang tidak menggunakan dasar tapi memang kita memerlukan itu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tetap akan usulkan kenaikan harga BBM. Kita usulkan kenaikan BBM dan kenaikan BBM itu adalah sesuatu untuk kepentingan rakyat karena subsidi BBM dan subsidi listrik yang begitu besar yang menikmati bukan rakyat miskin atau rakyat yang rentan," ujarnya.
Oleh karena itu, kita perlu dalam situasi perembangan harga minyak seperti sekarang, perkembangan subsidi yang membesar, kita perlu perubahan APBN untuk buat satu kondisi yang lebih sehat. Yaitu lakukan penyesuaian harga BBM tetapi beri perhatian dalam bentuk kompensasi," pungkasnya.
(nia/dnl)











































