Dalam perhitungan Kementerian ESDM dikatakan melonjaknya harga minyak dunia akibat berbagai faktor meningkatkan penerimaan negara. Namun, pada saat yang sama pengeluaran negara juga turut melonjak.
Seperti dikutip dari situs Kementerian ESDM, Kamis (22/3/2012), setiap kenaikan harga sebesar US$ 1 per barel, dengan asumsi kurs Rp 9.000 per dolar, akan menaikkan penerimaan Rp 3,37 triliun. Namun kenaikan US$ 1 per barel itu juga meningkatkan pengeluaran negara dalam jumlah yang lebih besar, yakni Rp 4,3 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peningkatan pengeluaran itu berasal dari kenaikan subsidi BBM Rp 2,83 triliun, subsidi listrik Rp 280 miliar, dana bagi hasil untuk daerah Rp 470 miliar, dan kenaikan anggaran pendidikan secara otomatis Rp 720 miliar. Jadi, secara netto, setiap ada kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel, APBN harus menanggung beban tambahan Rp 900 miliar.
Penerimaan dari migas semakin kecil karena produksinya menurun sementara subsidinya justru makin meningkat karena konsumsi semakin besar.
Selama 2011 permintaan penambahan kuota BBM Bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia tercatat premium 257.766 kiloliter (KL)/bulan, solar 147.176 KL/bulan, dan minyak tanah 40.436 KL/bulan. Berdasarkan yang dikeluarkan Pertamina tersebut maka kuota BBM bersubsidi yang sudah ditetapkan pemerintah dan DPR melonjak mencapai 1,292 juta KL.
(dnl/ang)











































