Anggota Komisi VII DPR Daryatmo mengatakan rapat pimpinan ini belum selesai, pasalnya pemerintah tetap minta tambahan subsidi PLN lagi Rp 26 triliun.
"Padahal kan kita sudah sepakat di Komisi VII bahwa dari pengajuan tambahan subsidi listrik pada RAPBN-P 2012 adalah Rp 24,52 triliun ya sudah deal, jangan diubah-ubah lagi," kata politisi Partai PDI-Perjuangan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daryatmo menegaskan, kalau pemerintah tetap ingin tambahan subsidi, DPR akan tetap pada pendiriannya, sesuai keputusan Komisi VII yakni Rp 24,52 triliun.
"Keputusan tersebut tidak bisa diobok-obok lagi, mau itu di banggar atau di pimpinan, kalau sampai berubah ngapain ada Komisi VII, bubarin saja," tegasnya.
Menurut Daryatmo, ini dasarnya jelas ada di UU dan tidak bisa diubah lagi. Lantas jika subsidi listrik kurang, masyarakat yang jadi korban, karena bakal terus byar pet (pemadaman bergilir)?
"Tentu tidak, kita setujui segitu, karena PLN harusnya bisa melakukan efesiensi dengan menggunakan gas, jangan lagi pakai BBM, apalagi BP Migas sudah bilang. Gasnya sudah siap, tinggal dibeli," tandasnya.
(rrd/dnl)











































