Agus Marto Minta Rp 26 T, DPR: Keputusan Tak Bisa Diobok-obok!

Agus Marto Minta Rp 26 T, DPR: Keputusan Tak Bisa Diobok-obok!

- detikFinance
Kamis, 22 Mar 2012 18:21 WIB
Agus Marto Minta Rp 26 T, DPR: Keputusan Tak Bisa Diobok-obok!
Jakarta - Rapat Pimpinan DPR dengan Menteri Keuangan Agus Martawardojo dan Menteri ESDM Jero Wacik berlangsung alot. Pemerintah tetap ngotot minta subsidi tambahan subsidi listrik sebesar Rp 26 triliun.

Anggota Komisi VII DPR Daryatmo mengatakan rapat pimpinan ini belum selesai, pasalnya pemerintah tetap minta tambahan subsidi PLN lagi Rp 26 triliun.

"Padahal kan kita sudah sepakat di Komisi VII bahwa dari pengajuan tambahan subsidi listrik pada RAPBN-P 2012 adalah Rp 24,52 triliun ya sudah deal, jangan diubah-ubah lagi," kata politisi Partai PDI-Perjuangan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dalam rapat ini, Agus Marto tetap meminta tambahan subsidi listrik Rp 49 triliun. "Menkeu tetap ingin minta tambahan subsidi lagi dari yang telah kita putuskan sebelumnya sebesar Rp 24,52 triliun lagi," katanya.

Daryatmo menegaskan, kalau pemerintah tetap ingin tambahan subsidi, DPR akan tetap pada pendiriannya, sesuai keputusan Komisi VII yakni Rp 24,52 triliun.

"Keputusan tersebut tidak bisa diobok-obok lagi, mau itu di banggar atau di pimpinan, kalau sampai berubah ngapain ada Komisi VII, bubarin saja," tegasnya.

Menurut Daryatmo, ini dasarnya jelas ada di UU dan tidak bisa diubah lagi. Lantas jika subsidi listrik kurang, masyarakat yang jadi korban, karena bakal terus byar pet (pemadaman bergilir)?

"Tentu tidak, kita setujui segitu, karena PLN harusnya bisa melakukan efesiensi dengan menggunakan gas, jangan lagi pakai BBM, apalagi BP Migas sudah bilang. Gasnya sudah siap, tinggal dibeli," tandasnya.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads