Bagaimana dengan orang kelas menengah dan orang kaya?
Pergilah ke mal besar di akhir pekan, dan apa yang anda lihat? Ya, banyak sekali orang yang masih menghabiskan uangnya untuk berbelanja barang-barang yang bertuliskan 'sale dan diskon'. Apakah mereka memikirkan akan harga BBM yang akan tembus ke Rp 6.000/liter?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baru saja membeli TV mas, ada diskon nih," ungkap Adhi, pegawai sebuah bank swasta. Lalu, apakah Adhi mengetahui bahwa pemerintah tengah memperjuangkan kebijakan untuk menaikkan harga BBM? Lalu apakah Adhi juga mengetahui demo besar-besaran yang menolak keras kenaikkan harga BBM?
"Saya tahu BBM mau naik. Saya juga tahu ada demo, tapi ya mau gimana lagi silahkan saja dinaikkan. Terserahlah. Untuk apa ribut-ribut demo, kaya didengar saja," tutur Adhi.
Memasuki akhir bulan, Adhi merupakan salah satu dari sekian banyak orang yang masih 'menghabiskan' uang untuk kebutuhan tersier dan tidak memikirkan kenaikan harga BBM. Bagaimana dengan masyarakat miskin?
Mukshin, Pedagang Nasi Goreng yang ditemui berkeluh kesah akan rencana kenaikan harga BBM ini. "Baru ada isu BBM naik semua bahan-bahan jualan nasi goreng udah naik. Telur, lalu cabai, beras dan lain-lain," kata Mukhsin.
"Bagaimana ini? Apa saya mau naikkan saja harga jual nasi goreng? Ya tidak akan bisa, ngga ada yang beli nanti. Tolonglah jangan dinaikkan BBM ini," ungkapnya.
Salah satu argumen yang sering dikemukakan pejabat pemerintah dan mereka yang pro-kenaikan BBM secara langsung dan pukul rata adalah, 70 persen dari nilai subsidi BBM dinikmati oleh mereka yang tidak berhak, yaitu kalangan menengah atas seperti Adhi ini. Tidak bagi Mukhsin.
"Seharusnya pemerintah mencabut saja subsidi BBM dari kaum menengah atas. Jangan kaum miskin ikut dibabat juga," ungkap Ekonom Dradjad Wibowo ketika dihubungi detikFinance di Jakarta, Senin (26/3/2012).
"Saya yakin kita semua sepakat jika kaum menengah dan atas tidak berhak menikmati subsidi. Saya juga yakin semua sepakat bahwa APBN dan perekonomian perlu diamankan dari gejolak harga minyak dunia," imbuhnya Dradjad.
Wakil Ketua Umum PAN ini menilai jika sepakat seperti itu, jangan lakukan strategi pukul rata dalam menaikkan harga BBM. Alasannya, pertama, pendekatan langsung pukul rata ini membuat pengendalian dampak ronde kedua dan seterusnya dari kenaikan harga BBM sangat sulit dilakukan.
"Besarnya jumlah penduduk miskin Indonesia tidak lepas dari kebijakan harga yang tidak berpihak kepada orang miskin. Menurut BPS jumlah penduduk miskin 31 juta jiwa. Namun statistik tersebut layak diragukan," paparnya.
Kedua, kenaikan harga BBM secara langsung akan menciptakan ketidakadilan yang baru. Karena, orang miskin harus menanggung beban yang setara dengan orang kaya untuk setiap liter BBM yang dikonsumsi.
Ketidakadilan baru ini tidak bisa dikompensasi dengan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang direncanakan sebesar Rp 150 ribu per bulan selama 9 bulan. Karena, kita semua tahu dari pengalaman Bantuan Langsung Tunai (BLT), transfer tunai semacam ini banyak efek negatifnya. Program ini hanya mengurangi kemiskinan secara semu.
Lalu bagaimana cara mencabut subsidi dari kaum menengah atas, tanpa menyakiti kaum miskin? Caranya adalah melalui sebuah pungutan yang ditargetkan kepada konsumsi BBM dari kaum menengah atas. Ini adalah kenaikan harga BBM secara tidak langsung dan selektif (TLS).
"Pungutan tersebut bisa berupa pajak pusat, cukai, pajak daerah dan atau retribusi daerah. Saya memilih cukai karena sifatnya mengurangi konsumsi satu barang, yaitu BBM bersubsidi. Selain itu, penerimaan dari cukai langsung masuk ke dalam pos penerimaan APBN, sehingga bisa langsung mengurangi besaran subsidi BBM," papar Dradjad.
Dari sisi Undang-Undang tentang Cukai (UU No 39 tahun 2007), BBM memang belum masuk ke dalam barang kena cukai. Namun hal ini bisa diatasi dengan pasal lex specialist dalam UU APBN-P 2012.
Lalu bagaimana mekanisme penerapan cukainya? Sederhana konsepnya. Cukai BBM ini dibayarkan sekali setahun ketika perpanjangan STNK. Tinggal diatur bagaimana teknis pembayarannya. Bisa seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau pemerintah pusat mengatur teknis pembayaran tersendiri.
Besaran cukai bisa dibuat flat. Ini akan lebih mudah implementasinya, tapi kurang adil karena memukul rata semua pemilik kendaraan. Oleh sebab itu, sebaiknya besaran cukai dibuat berjenjang dengan faktor konversi seperti besarnya cc kendaraan, umur dan lain-lain.
"Masalah BBM ini akan terus berlangsung selama negara tidak mengambil kebijakan energi yang sering saya sebut total football. Contoh kecilnya, industri otomotif perlu didorong lebih banyak memasang mesin yang cocok dengan BBM non-subsidi. Impor minyak mentah dan BBM oleh Pertamina perlu dibongkar total sehingga tidak kemahalan, yang ujungnya menambah beban subsidi. Efisiensi konversi dari minyak mentah ke BBM perlu dinaikkan drastis. Kampanye dan program hemat energi perlu digalakkan karena bangsa kita memang boros energi," tutupnya.
(dru/hen)











































